Dari ribuan orang sukses yang ditemui, ada SATU kesamaan yang serupa ; "Mereka TIDAK pernah membuat alasan mengapa sesuatu tidak berjalan sebagaimana mestinya atau mengeluh tentang apa yang seharusnya terjadi, orang sukses mengambil TINDAKAN dan membuat semuanya TERJADI, tentu, mereka tidak selalu sukses pada mulanya, tetapi PEMENANG tidak pernah menyerah, setiap kali jatuh, mereka BANGKIT KEMBALI!!!" (Dr.Camilo Cruz)
Adiksi terhadap suatu zat/bahan tertentu dipandang sebagai suatu interaksi antara Neurobiological, Psychological, dan faktor-faktor sosial. Hal ini sudah dibuktikan melalui berbagai macam penelitian dan sudah direstui oleh berbagai macam modalitas terapi yang ada di seluruh dunia.
Dengan melihat pemahaman dasar "Mengapa orang menggunakan Napza?", yang notabene mengacu pada tiga F (yaitu : Fun, Forget, and Function), dari sini terpapar jelas bagaimana tiga F merupakan suatu tujuan dasar yang menurut mereka logis dan masuk akal sebagai landasan pengkonsumsian Napza. Penjabaran esensi tersebut berakar dari bagaimana seorang individu menggunakan kognitifnya untuk dapat berpikir dan merasa sesuatu, di dalam situasi tertentu. Dan memang sudah terurai oleh beberapa filsuf sejak 2300 tahun yang lalu, bahwa pola pikir dapat mempengaruhi suasana jiwa sesorang.
Sehingga, akibat dari adiksinya. kondisi otak pecandu jelas berbeda, diantaranya (Kurikulum Pelatihan Konseling Adiksi, Vietnam) ; 1. Kemampuan dan kesanggupan fungsi reseptor 2. Aktivitas metabolik 3. Ketanggapan pada isyarat persekitaran 4. Ekspresi genetik
Fakta-fakta tersebut telah menjadi justifikasi yang kuat untuk membuktikan bahwa adiksi bukanlah suatu kegagalan atau kelemahan moral. Seseorang menjadi adiksi pada intinya bersifat sukarela. Dan adiksi adalah suatu permasalahan yang kompleks, sehingga memerlukan sinergi dari berbagai disiplin keilmuan dalam upaya membantu dan membimbing seseorang yang diindikasikan menderita.
Kemudian, merefleksikan dengan realita yang ada.....
Apa yang pecandu dapat pelajari di balik teralis besi???
Bagaimana pecandu dapat mengambil hikmah dari stigma dan diskriminasi???
Bagaimana pecandu dapat menelaah isu diri dari tindak kekerasan yang didapat???
Kecanduan terhadap zat psikoaktif dapat terjadi pada siapapun. Karena kecanduan zat psikoaktif memberikan dampak dan gejala yang sama, pola pikir dan fungsi psikis pecandu nikotin tidak ubah halnya dengan pecandu heroin.
Lantas apakah perokok pun layak menempati Hotel Prodeo akibat kecanduannya???
Latar belakang pendirian ; - Realita kondisi layanan pencegahan dan penanggulangan adiksi narkoba Fenomena yang terjadi pada masa ini adalah : Perbandingan yang tidak seimbang antara jumlah pecandu narkoba di Indonesia dengan jumlah profesi konselor adiksi yang ada. Seiring dengan meningkatnya jumlah pecandu yang ada di Indonesia, model dan metode layanan terapi adiksi menjadi semakin kompleks dan variatif, baik dalam segi pendekatannya maupun mekanisme programnya. Hal ini pun berbanding terbalik dengan sarana dan wahana yang ditujukan ke para praktisi, yang senantiasa memerlukan peningkatan kapasitas diri baik dalam segi keilmuan maupun pengembangan karakteristik pribadi.
- Standar kompetensi konselor adiksi Maraknya model dan metode terapi rehabilitasi narkoba di Indonesia membuat standar kompetensi dari konselor adiksi menjadi beranekaragam macamnya. Hal ini dirasa dapat membuat interpretasi masyarakat terhadap konselor adiksi menjadi bias. Sehingga ironisnya perbedaan pemahaman antara After care dan konselor adiksi menjadi bercampur.
- Pengakuan profesi konselor adiksi Posisi profesi konselor adiksi bisa dikatakan di dalam “Grey Area” di umumnya instansi dan lembaga yang ada. Hal ini dikemukakan berdasarkan proses atau mekanisme pemberian predikat terhadap konselor adiksi itu sendiri yang belum jelas, dan umumnya jalur pencapaiannya melalui jalur internasional. Hal lainnya lagi adalah kejelasan pengakuan tentang standar kesejahteraan minimum yang harus diterima oleh seorang konselor adiksi, serta standar deskripsi kerja.
Visi ; Sebagai wadah praktisi yang bergerak dalam kegiatan prevensi dan/ atau intervensi penggunaan, penyalah gunaan, dan adiksi narkoba yang profesional saling membantu dan mendukung satu sama lain dalam mengembangkan potensi untuk berpatisipasi dan berperan aktif dalam program nasional penanggulangan adiksi narkoba
Misi ; Meningkatkan kapabilitas, profesionalisme, integritas, akuntabilitas, kesejahteraan praktisi yang bergerak dalam kegiatan prevensi dan/ atau intervensi penggunaan, penyalah gunaan, dan adiksi dengan menciptakan lingkungan yang terapeutik dalam menghadapi adiksi di Indonesia
Definisi ; Merupakan organisasi profesi yang berbasis kompetensi, bagi praktisi yang bergerak dalam kegiatan prevensi dan/ atau intervensi penggunaan, penyalah gunaan, dan adiksi narkoba di Indonesia. Praktisi selanjutnya disebut sebagai Konselor adalah warga negara Indonesia yang telah melewati pendidikan, training, yang berkaitan dengan ilmu konseling, terapi, perawatan penggunaan, penyalahgunaan, adiksi narkoba, dengan basis kompetensi dan basis evidence.
Pendiri ; Melalui “Deklarasi Batavia” 25 Juli 2008 oleh : - Adzani Dompas - Dody Nasrul - Eri Wibisono Soenggoro - Ferry Farhat - Frans Siagian - Hadi Yusfian, - Janatha Ananda Putera - Narendra Narotama - Rahardjo Zaini, - Risa Fauzi Alexander - Steven Moniaga
Struktur organisasi nasional pada saat ini ; Ketua nasional : Narendra Narotama Wakil ketua nasional : Risa Fauzi Alexander Sekretaris : Rahardjo Zaini Administrasi dan umum : Tri Budi Utami
Struktur organisasi propinsi DKI Jakarta pada saat ini ; Ketua propinsi : Achmad Panitia pendukung : Basyir Ahmad Julian Shandy Bathius Sonny Tri Purwanto
Sekretariat : Jl.Kikir No 72, Kayu Putih 13210 Telp/fax : (021) 3583 5505/475 6039 Website : www.adiksi.org
Dukung kegiatan kami dalam rangka mewujudkan profesi konselor adiksi yang profesional dan berkualitas.
"Profesional dalam membimbing, membimbing untuk lebih profesional"
Sebut saja Kunto, remaja pria berusia 18 tahun itu sedang duduk lesu di sebuah ruang terbuka berbentuk saung dengan dikelilingi oleh pepohonan yang cukup rindang. Layaknya seorang yang sedang sakit demam, Kunto mengenakan Sweater dengan lapisan kaus di dalamnya di bawah sengatan terik matahari di siang bolong. Matanya terus memandang mengitari persekitaran lingkungan, memperhatikan segala bentuk pergerakan, aktifitas, maupun sudut-sudut tiap sisi yang ada di seluruh lahan tersebut. Di sebuah ruang terbuka umum yang biasa digunakan untuk menerima tamu oleh sebuah panti rehabilitasi di bilangan Jawa Barat itulah Kunto sedang menunggu kedua orangtuanya melakukan konsultasi dan proses admisi dengan pihak pengelola panti. Tepat pada pukul 15.25 WIB, di tanggal 01 April 2000 itulah Kunto secara resmi masuk pertama kali ke dalam sebuah panti rehabilitasi NAPZA demi untuk penanggulangan permasalahan kecanduannya. Dengan meninggalkan bangku kuliahnya yang masih di semester pertama, Kunto siap untuk melakukan perubahan dengan meninggalkan masa-masa lalunya.
Satu tahun lebih enam bulan Kunto mejalankan program rehabilitasi dengan catatan yang baik secara klinis dari pihak pembimbingnya. Kunto pun dinilai telah layak untuk kembali ke lingkungannya dengan segala aktifitas rutinnya. Selain kembali ke bangku kuliah, Kunto juga menjalankan usaha eksport-import yang telah lama dirintis oleh keluarganya. Kunto adalah anak bungsu dari empat bersaudara, dimana ketiga kakak-kakaknya sudah menikah semua dan bekerja masing-masing di luar usaha keluarganya. Di dalam keluarga, Kunto adalah anak kesayangan kedua orangtuanya dan adik kesayangan dari seluruh kakak-kakaknya, sehingga dapat disebut Kunto besar dengan kondisi penuh perhatian dan tidak kurang satu apapun kebutuhan yang diperlukannya. Dengan segala hal yang notabene selalu ada dan disediakan untuknya, membuat Kunto tidak pernah merasakan jerih payah akan usaha dalam meraih sesuatu, membuat ia merasa hidupnya menjadi tidak ada tantangan dan tidak berwarna. Walaupun selama di dalam program ia telah mendapat dan belajar segala sesuatu yang berhubungan dengan nilai-nilai kehidupan, seperti bersyukur, menghargai, berpikir positif, dan lain sebagainya, tetapi kondisi kehidupan nyatanya terlalu kuat pengaruhnya dan menyebabkan nilai-nilai yang telah didapatnya menjadi luntur dan seakan terlupakan. Satu tahun Kunto hanya berhasil mempertahankan abstinensianya, setelah itu ia kembali menggunakan NAPZA sehingga segala pola aktifitas, lingkungan, serta habitualnya kembali ke masa-masa lalu sebelum ia masuk ke dalam program rehabilitasi.
Di tahun 2002, Kunto kembali duduk lesu dengan menggunakan pakaian hangat, dihantar oleh keluarga untuk kembali menjalani program di panti rehabilitasi NAPZA demi mengatasi kejatuhannya kembali. Delapan bulan Kunto melalui hari-hari masa programnya pun telah berlalu, untuk kali kedua ini kehidupan paska program Kunto akan terasa lebih berat, hal ini akibat dari perbuatannya sendiri semasa kejatuhannya yang lalu membuat dirinya mengidap virus HIV. Pengaruh terhadap semangat dan rasa percaya diri menjadi dominasi kehidupan keseharian Kunto. Kelompok dukungan sebaya dan motivasi dari keluarga ternyata tidak cukup dapat untuk menjadi jaminan Kunto mempertahankan abstinensianya yang baru berumur empat bulan. Kondisi Kunto lambat laun menjadi semakin terpuruk, bagaikan sebuah lingkaran, pola kehidupannya kembali berputar ke dasar dengan kondisi yang sangat berat, terseret-seret dan sulit untuk kembali berputar ke atas.
Di tahun 2004, Kunto kembali dengan kelesuannya duduk termenung di suatu panti rehabilitasi di daerah DKI Jakarta, tetapi kali ini raut wajah keluarga yang kembali lagi menghantar sudah sedikit menunjukkan keletihan terhadap kondisi ini. Walaupun begitu, sikap optimis keluarga untuk keberhasilan abstinensia bagi Kunto tetap tertanam, hal ini yang membuat mereka tidak menyerah untuk kembali menghantarnya mejalani rehabilitasi. Enam bulan program berjalan, lagi-lagi Kunto mendapat penilaian klinis yang cukup baik dari pihak pembimbing dan Kunto pun dinyatakan layak untuk kembali ke kehidupan sehari-harinya. Emosinya yang rapuh diumur yang sudah beranjak ke 22 tahun ini membuat kondisi paska program Kunto lebih sulit dari sebelumnya. Teman-teman positif sebayanya ada yang sudah lulus kuliah, ada yang sudah akan menikah, bahkan ada teman yang tadinya sesama dalam menjalankan program di tahun 2000 sekarang ini sudah bekerja mapan dan berencana juga akan menikah. Kehidupan Kunto yang sedari kecil dulu selalu berjalan dengan mulus, sempurna, terpola, hingga sekarang menjadi tidak beraturan membuat Kunto semakin tidak kuat menghadapi dan cenderung patah arang untuk kembali ke arah pintas dengan hal-hal yang dianggapnya sesuai dengan pemikirannya.
Di tahun 2005, fenomena tersebut kembali terulang, Kunto kembali duduk dengan kelesuannya di sebuah panti rehabilitasi dengan kondisi yang lebih “teruk” dari sebelumnya. Keluarga sudah jenuh dengan kondisi tersebut, tetapi tetap optimis dan selalu berjuang untuk abstinensia sebagai tujuan utama dari kepulihan Kunto.
Di tahun 2006, kemudian tahun 2007, bahkan hampir tiap tahun Kunto selalu mengisi kehidupannya dengan menjalani program di panti rehabilitasi dimanapun itu berada, hingga akhirnya di tahun 2007 tersebut Kunto memutuskan untuk menetap dan bekerja di rehabilitasi itu dengan mengabdikan dirinya sebagai pekerja sosial demi membantu sesamanya. Tetapi hal tersebut ternyata tidak menjamin 100% abstinensia kepulihan pada dirinya, tekanan emosi terhadap penerimaan kondisi yang selalu menjadi “Headline” di dalam dirinya menjadikan kehidupannya terasa berat dan seringkali merasa putus asa.
Di awal tahun 2008 Kunto memutuskan untuk mengundurkan diri dari panti rehabilitasi dimana dia bekerja. Rasa bersalah dan malu akan dirinya yang selalu gagal dalam melaksanakan “pinsip abstinensia” membuatnya merasa tidak sanggup untuk menjalani pekerjaan di dalam panti tersebut. Perasaan bersalah itu terus menghantuinya hingga ia kembali menjalani kehidupannya di rumah. Seluruh anggota keluarga merasa telah maksimal mencurahkan energi dan pemikirannya demi kepulihan Kunto, tetapi mereka menganggap sia-sia. Kunto kembali menjalani kehidupannya di rumah sebagai seseorang yang “hidup segan, mati tak mau”, sehari-harinya ia hanya tidur, bangun siang, meminta uang (bila diberikan, apabila tidak maka ia akan berusaha untuk menjual barang atau berhutang), kemudian pergi untuk mencari NAPZA baik sendiri maupun bersama temannya, dan kembali ke rumah pada dini hari. Hal tersebut terus berulang setiap hari tanpa memandang situasi dan kondisi apapun. Lama kelamaan hal ini membuat seluruh anggota keluarga geram, hingga suatu masa mereka membuat semacam pertemuan antara seluruh anggota keluarga dengan Kunto demi mencoba mencari kata mufakat dan pola penyelesaian agar Kunto dapat terlepas dari NAPZA. Lain pula pandangan Kunto, ia menganggap ini semacam pengadilan keluarga yang sengaja ingin menyudutkannya. Kunto segera mengambil keputusan untuk keluar dari rumah dengan mencari jalan hidupnya sendiri.
Di usianya yang sudah menginjak 26 tahun ini Kunto pertama kalinya memutuskan untuk melepas diri dari keluarga, ia hanya mengandalkan nasib dan pertemanannya di luar. Tiga bulan lebih Kunto lalui hidupnya dengan sangat berat, ia terlibat pencurian dan perkelahian, bahkan ia terlibat perdagangan NAPZA dengan teman-temannya. Kehidupannya yang teramat sangat “awut-awutan” membuat kondisi fisik Kunto yang notabene mengidap virus HIV lambat laun semakin menurun. Sudah hampir seminggu Kunto terbaring lemah tidak berdaya di suatu rumah kosong yang biasa dijadikan perkumpulan oleh teman-temannya. Tanpa pertolongan medis apapun, makanan yang bersih dan bergizi, Kunto terbaring menggigil hanya dengan beralaskan Styrofoam dan kain-kain bekas sebagai kasur dan selimutnya.
Dengan kondisi yang sangat-sangat memprihatinkan, Kunto kemudian dipanggil Sang Khalik di sekitar awal tahun 2009. Pihak keluarga kemudian dikabarkan oleh aparat yang berwajib setelah menemukan jenazahnya yang sudah menghitam. Sudah habis air mata dari keluarga untuk menangisi anak dan adik kesayangannya ini. Mereka hanya tak habis pikir, apa kesalahan dan kegagalan mereka dalam membimbing, mendidik, bahkan mendorong Kunto untuk menuju ke arah kebaikan. Mereka terus menyesali diri sebagai suatu keluarga yang gagal, hingga rasa tersebut mengiringi kepergian Kunto hingga ke liang lahatnya.
Gambaran kisah di atas adalah suatu fenomena yang umum terjadi di kalangan pecandu belakangan ini, harapan besar untuk pecandu mencapai kepulihan dengan target abstinensia total merupakan patokan wajib yang identik sebagai “harga mati” dalam kepulihan. “Memperbaiki” manusia sangatlah tidak mudah apabila dikomparasi dengan memperbaiki mesin, karena mesin merupakan kondisi konkrit yang semuanya dapat didiagnosa dengan kasat mata dan dapat diprediksi tentang keberlangsungannya dalam batasan waktu mendatang, tetapi manusia merupakan makhluk yang sangat dinamis, sehingga apabila berbicara dan berdiskusi tentang manusia selalu menarik, maka masalahnya tidak pernah selesai dalam arti tuntas.
Pembicaraan mengenai makhluk psikofisik ini laksana suatu permainan yang tidak pernah selesai, selalu ada saja pertanyaan mengenai manusia. Menurut Freud, kepribadian manusia terdiri dari 3 kategori : aspek biologis (struktur ID), psikologis (struktur ego), dan sosiologis (struktur super ego). Dengan pembagian 3 aspek ini maka tingkatan tertinggi kepribadian manusia adalah moralitas dan sosialitas, dan tidak menyentuh pada aspek keagamaan, lebih lanjut Freud menyatakan bahwa tingkatan moralitas digambarkan sebagai tingkah laku yang irasional, sebab tingkah laku hanya mengutamakan nilai-nilai luas, bukan nilai-nilai yang berada dalam kesadaran manusia sendiri. Kemudian Allport mengkritisi dan menambahkan perlu adanya aspek agama dalam memahami kepribadian manusia (sumber : “Konsep manusia menurut psikologi dan Islam”, www.pakarbisnisonline.blogspot.com).
Sehingga cukup terlihat bahwa untuk mengeksplor seorang manusia adalah sesuatu yang sangat kompleks dan bersifat komprehensif. Untuk itu sudah menjadi takdir apabila manusia selama hidupnya tidak dapat mengenal dengan pasti secara keseluruhan siapa dirinya, manusia hanya dapat mengenal sedikit atau mendekati tentang ciri dan karakterisktik dirinya.
Kembali ke gambaran skenario kehidupan Kunto, ini adalah realita yang kerap kali ditemukan di Ibu kota. Dimana Kunto dihadapkan oleh kondisi yang harmonis, berkecukupan, perhatian yang penuh, dan ternyata hal tersebut tidak dapat menjamin untuk terhindar dari epidemi NAPZA. Suasana keluarga yang mapan, selalu mempersiapkan segala sesuatu untuk anggota-anggotanya pun juga bukan merupakan jaminan dari epidemi NAPZA. Penggunaan kata epidemi melukiskan bahwa kecanduan NAPZA adalah suatu penyakit (sumber : Disease model, metode 12 langkah), yang dapat datang kapan pun, menyerang siapa pun, dan bersifat fatal serta kronis.
Apabila dapat disimpulkan di awal mengenai cerita ini : terdapat suatu pengharapan keluarga akan kepulihan total Kunto dengan pola terus mengusahakan dalam program terapi pemulihan, dan situasi diri Kunto sendiri secara psikis yang tidak terungkap akan keinginannya untuk berhenti dan belum ditemukannya nilai spiritual di dalam hidupnya. Kedua belah pihak mempunyai pengertian yang sama akan pentingnya kepulihan, tetapi keduanya mempunyai interpretasi yang berbeda di dalam proses selama paska programnya. Kondisi diperberat dengan ditambahnya virus HIV yang diidap oleh Kunto, dalam hal ini Kunto harus berjuang secara ganda, pertama adalah penerimaan akan kecanduannya, kedua adalah penerimaan kondisi virus di dalam tubuhnya. Kegagalan-kegagalan tersebut cenderung dipicu oleh perbedaan interpretasi terhadap proses pemulihan itu sendiri. Harapan akan abstinensia dari keluarga sangat teramat wajar dijadikan acuan untuk kepulihan Kunto, tetapi sebaiknya tetap meneliti lebih lanjut tentang kondisi “Existing” dan mekanisme menuju ke tujuan yang obyektif.
Abstinensia merupakan visi yang ideal dari seorang pecandu dalam mencapai esensi kepulihan. Hanya saja kadang penerapan prinsip ini membuat penerimaan orang-orang menjadi terlalu berlebihan, sehingga membuat pandangan terhadap seorang pecandu yang gagal abstinen menjadi seperti pecundang, ironisnya hal ini sudah menjadi stigma bahkan di kalangan pecandu-pecandu itu sendiri. Sangat wajar apabila seorang pecandu mempunyai kebanggaan tersendiri akan keberhasilannya dalam menerapkan “prinsip abstinensia” ini, tetapi menjadi tidak wajar apabila kemudian memandang sebelah mata bahkan memusuhi terhadap rekan-rekannya yang gagal. Fenomena inilah yang membuat para pecandu yang gagal menjadi semakin menutup diri, merasa terasing, hingga akhirnya terpuruk dengan rationalisasi mereka masing-masing.
Prinsip abstinensia yang berkesan dipaksakan secara eksternal terhadap seorang pecandu tanpa mengindahkan hal-hal yang bersifat psikologis maupun spiritual, ekstrimnya dapat memperburuk kondisi si pecandu itu sendiri. Pecandu akan cenderung berbuat lebih frontal apabila posisinya tersudut, sehingga dengan pola rasionalisasinya justru akan semakin memperburuk keadaan. Prinsip abstinensia harus tumbuh dan berkembang secara internal dari sisi pecandu itu sendiri. Pertumbuhan dan perkembangan prinsip ini idealnya terbina dengan kolaborasi antara motivasi internal dan eksternal pecandu, tidak dapat dipungkiri hal ini masih menjadi misteri apabila ada pertanyaan “mana yang lebih dahulu digerakkan?”. Melihat kecenderungan sulitnya motivasi internal pecandu digerakkan di awal (mengacu pada teori Prochaska and DeClemente’s “Stages readiness to change”) bahwa pecandu umumnya berada pada tahapan pra kontemplasi, maka motivasi eksternal dapat mengambil peran demi menumbuhkan secara perlahan “Insight” dari pecandu itu sendiri.
Ironisnya, tidak sedikit jumlah pecandu yang tidak memiliki daya untuk menumbuhkan motivasi internal dari dirinya. Dalam kasus ini maka kecenderungan untuk melihat suatu permasalahan dalam skala yang lebih luas sangat diperlukan. Dengan tidak bermaksud untuk merestui penggunaan NAPZAnya, tetapi hal ini tidak dapat hanya dipandang dari sudut kecanduannya saja, tetapi juga intervensi terhadap tindakan kriminal dan menyimpangnya, pun tentang penyebaran akan virus HIV-nya, dan lain sebagainya. Untuk itu prinsip abstinensia merupakan “Goals” yang layaknya menjadi target oleh tiap-tiap pecandu, hanya saja “harga mati” tidak semudah dijadikan “label” khususnya bagi eksternal dari lingkungan pecandu itu sendiri spesifik dalam proses pemulihan yang berlangsung dalam jangka masa yang sangat panjang, tak terbatas, bahkan seumur hidupnya.
Bagaimana pula apabila wacana ini berkembang menjadi “penggunaan NAPZA merupakan hak bagi seorang pecandu”, apa yang kemudian akan terjadi?
Anggapan penggunaan NAPZA yang terlokalisir dan terorganisir bukan merupakan suatu perbuatan kriminal sudah merebak di beberapa negara luar lainnya, bukanlah hal baru apabila prinsip ini sudah merebak di beberapa kalangan di dalam negeri ini. Debat kusir mengenai hal ini sering dijumpai dimana-mana forum baik nyata maupun dunia maya.
“Minimkan perdebatan yang tidak berujung, selalu terbuka untuk menolong orang yang memerlukan pertolongan, membantu orang yang merasa ingin dibantu, tidak selamanya apa yang kita anggap baik dapat diterima baik oleh orang lain, begitupun sebaliknya”.
“Mana lebih efektif, rehabilitasi NAPZA dengan durasi waktu yang lama atau singkat?”, Pertanyaan tersebut sering terlontar di kalangan masyarakat, bahkan seringkali menjadi perdebatan entah dari para pakar profesional maupun dari para praktisi lapangan. Sangat disayangkan apabila waktu yang sedemikian singkat dan berharga hanya digunakan untuk berdebat mengenai hal-hal yang tidak substansial, karena seiring dengan berjalannya waktu diperkirakan 40 hingga 42 orang meninggal akibat penyalahgunaan NAPZA perharinya (menurut survey yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional).
Pola rawat inap untuk rehabilitasi NAPZA yang umum berlaku di Indonesia adalah berkisar 4 - 8 bulan dengan menggunakan berbagai macam metode dan pendekatan. Dan berbicara mengenai durasi waktu rawatan (dengan tidak bermaksud mendiskreditkan apapun pola rawatan) pengamatan panjang di lapangan membuktikan tidak ada jaminan 100% terhadap suatu kepulihan untuk berapapun lamanya waktu rawatan. Karena esensi rawatan lebih terletak kepada serapan klien terhadap program, “titik balik” klien terhadap kesadaran, kemudian pengakuan akan ketidakberdayaannya terhadap NAPZA.
Tingginya angka relapse (kondisi menggunakan NAPZA lagi) di kalangan korban yang telah mengikuti program terapi rehabilitasi NAPZA membuat suatu fenomena tersendiri di kalangan masyarakat, salah satunya adalah pertimbangan antara efisiensi biaya yang dikeluarkan dengan efektifitas program yang dijalankan. Kondisi kritis masyarakat inilah yang kemudian mendorong para pakar untuk dapat mengembangkan program dalam segala inovasi yang menganut falsafah “Low Cost, High Impact” untuk dapat menyikapi permasalahan tersebut.
Komisi Penanggulangan AIDS Nasional bekerjasama dengan Global Fund, dibantu oleh beberapa LSM berupaya menginisiasi suatu program dengan konsep “Pemulihan Adiksi Berbasis Masyarakat”. Dengan mengadopsi alur rawatan seperti yang telah dilakukan oleh Negara tetangga, yaitu rehabilitasi dengan durasi sebulan rawat inap (Residential), kemudian lima bulan selanjutnya dengan pola rawat jalan (Daycare). Pola serta alur ini diharapkan dapat menjadi suatu alternatif layanan rehabilitasi NAPZA yang ada di Indonesia.
“Apakah satu bulan rawat inap untuk rehabilitasi NAPZA itu cukup?”, timbulnya pertanyaan tersebut sangat dimungkinkan terjadi, karena pada dasarnya proses kepulihan adalah suatu proses seumur hidup, sehingga upaya yang harus dilakukan dalam waktu sebulan di masa rawat inap harus ekstra maksimal. Pendekatan personal antara konselor dan klien dilaksanakan lebih intens dan efektif, pendekatan komunal juga cenderung berisikan isu-isu yang berkenaan langsung dengan permasalahan kecanduannya karena dengan harapan dapat menjadi katalis dalam menuju suatu perubahan.
“Apa yang terjadi disaat klien memasuki fasa program rawat jalan?”, Pertanyaan selanjutnya ini tentu akan lebih sering dilontarkan oleh pihak keluarga ataupun pendamping. Penerapan pola ini tentunya sangat tergantung dari kerjasama pihak keluarga maupun pendamping, dikarenakan disaat klien menjalani fasa program rawat jalan, pihak rawatan hanya dapat memonitor selama 6 jam dalam sehari, sedangkan 18 jam selebihnya adalah peran dari keluarga maupun pendamping. Untuk itu penguatan bagi pihak keluarga serta pendamping pun dilakukan sebagai landasan kesiapan mental maupun pengetahuan. Di lain sisi pembekalan terhadap klien pun didesain dengan skema yang sederhana, simple, dan sistematis sehingga dapat dengan mudah dicerna dan diingat baik selama masa program maupun sesudahnya. Sehingga idealnya efektifitas program baru akan didapat apabila terjadi kolaborasi yang harmonis antara klien (diiringi dengan komitmen dan kepasrahan), keluarga atau pendamping (dengan daya juang yang tinggi, ketegasan, serta kebijaksanaan), kemudian konselor (dengan ekspetasi keahlian yang mumpuni, berdedikasi, serta profesional dalam bidangnya).
Selain itu fokus utama dari penerapan program ini adalah kepada rencana dan rancangan di masa yang akan datang, sehingga proses transisi yang dilakukan disaat fasa program rawat jalan harus lebih dioptimalkan. Kesiapan klien akan proses Discharge untuk memasuki masa paska rawatan harus jelas dan masuk akal.
Hingga kini pelaksanaan program “Pemulihan Adiksi Berbasis Masyarakat” ini telah berjalan selama kurang lebih tiga bulan terhitung dimulai dari bulan Desember 2009. Hingga saat ini belum dapat dilihat kepastian akan keberhasilan dari program tersebut. Keberhasilan baru akan terasa apabila para klien telah tamat mengikuti program dan sudah menjalani kehidupannya semula. Tetapi dibalik itu, setidaknya anak bangsa telah berupaya dalam membantu segala permasalahan yang telah menjadi fenomena adiksi NAPZA selama ini. Harapan ideal akan efisiensi biaya dengan hasil yang efektif dan maksimal masih terus dalam proses perjuangan. “Kegagalan merupakan suatu proses dalam rangka menuju suatu keberhasilan yang hakiki” adalah pelita dalam perjuangan menuju bangsa yang lebih cerah dan indah tanpa NAPZA.
Ucok (not his real name) was recalling a run-in he had with the police one night in 2005. Wracked by a craving for shabu-shabu which he could not shake, he was hardly in control of his body as he hunted for the drug. He usually bought his methamphetamines from friends, but none of them were holding at the time.
“I had no choice,” he said. He ended up calling a dealer using a number he got from a friend, then went to meet the man somewhere in Senen, Central Jakarta. What he didn’t know was that the dealer was being targeted by a police sting.
Before he knew it, officers were swarming the scene. The policemen chased them down the alleyway, and Ucok was a second away from being caught, but incredibly managed to escape. The experience didn’t cure him.
The 21-year-old Jakarta university student said he got his first taste in high school, when a good friend offered him a marijuana joint, known as cimeng. “My friend told me that cimeng tasted just like cigarettes,” Ucok said. That started him on a path that led to three years of addiction. In 2007, his family sent him to a rehabilitation center, and these days Ucok is no longer hooked.
He describes the first week in rehab, with understatement, as not an easy experience. A major reason was that the counselors there didn’t give him anything for the pain when he was sakau, or craving. “It was like hell,” Ucok said.
He described the withdrawal symptoms as feeling like his body was being crushed by a 10-ton truck. He was often trembling and constantly had a runny nose.
Ucok said he feels lucky that he survived the painful experience. After spending more than eight months in rehab, he felt reborn. “It was a dark moment in my life. I don’t want to experience it ever again,” he said.
After rehab, one of the critical actions that Ucok said helped in his recovery was avoiding his old junkie friends.
“Once you’re an addict, you can’t really guarantee that you won’t use again,” he said. “That’s why you have to avoid all the things that can trigger a relapse.”
Ucok’s story is by no means unusual in Indonesia. He was among an increasing number of young drug users in Indonesia. According to the National Narcotics Agency (BNN), the government’s antidrug body, there were 28,382 illegal drug cases recorded in 2009, involving a total of 35,299 people. Of these, 102 were under the age of 15, and 1,596 were aged 16 to 19.
Last year also saw an increase in the number of illegal drug labs busted by police. Officers shut down 11 in Jakarta and Banten, compared to only four in 2008.
A BNN report in 2008 suggested that there were 3.6 million drug users across the country, including 1.35 million high school and university students. The report said that 41 percent of drug abusers started using between the ages of 16 and 18, and an average of 40 deaths occurred each day as a direct result of narcotics.
BNN head Gories Mere stressed in an interview with an online news portal in North Sumatra, Waspada, that there had been a significant increase in illegal drug use in the country in recent years. He said research by his agency last year showed that about 2 percent of the adult population used illegal drugs. In 2004, that figure was 1.75 percent.
Gories attributed the increase to advancements in technology. He said that for users, it was easier to get drugs using mobile phones and the Internet, while the machinery used in drug production was now smaller and more advanced.
Narendra Narotama, managing director of the Kapeta Foundation, which is dedicated to fighting drugs and spreading awareness about HIV/AIDS, said that emotionally fragile people were the most at risk of drug addiction. “An unstable person usually comes from a troubled family,” she said.
The foundation, located in Bintaro, South Jakarta, runs a rehab center where it provides free therapy to drug users. The therapy includes psychological consultations, group discussions and antidrug workshops.
Not everyone wants help, though, Anastasia, for instance, uses drugs and says she sees nothing wrong with her habit. The 25-year-old English lecturer at a well-known private university in Jakarta said she started using drugs in high school after being introduced by some friends. Recalling how she witnessed regular fights between her parents before they divorced, she said drugs provided the perfect escape from family problems.
Like many her age, Anastasia (not her real name) says she takes ecstasy and marijuana because they make her happy when she’s out partying and give her the energy she needs when she has a lot of work to get through. Anastasia also claims that she can control her use.
She also says that she and her friends who also use wonder why marijuana and ecstasy are illegal while cigarettes and alcohol can be bought anywhere.
“They kill people too. They should also be illegal,” she said.
Agusta Malik, 40, is a former drug addict who started using in 1992. He cannot remember how much he spent on his habit, but when asked if he ever had to sell his car to buy drugs, he answered, “I’m sure I lost way more than just that.”
He decided to kick the habit in 1999. At the time, he was completely broke and had lost the trust of everyone around him. “As a drug addict, I wasn’t even scared of dying,” he said. “All I cared about was how to get the drugs.”
His family intervened and made him see a doctor who specialized in drug rehabilitation. Under the doctor’s supervision, Agusta was completely clean after two years of treatment. He now works as a counselor at the drug unit of Bhayangkara Selapa Hospital in Bogor.
“I want to help young people stop using illegal drugs,” he said.
Agusta explained that when addicts seek help from the hospital, he meets with them and asks some initial questions. These questions usually cover what drugs the addicts have been using, how much and for how long. After the assessment, the patients are placed in a living area for eight to 15 days, where they undergo detox with the help of medicines to flush the drugs out of their bodies.
Bhayangkara Selapa Hospital, which only has a detox center, then sends the patients to a rehab center.
Agusta believes there are three factors that can turn a person into an addict.First is their predisposition. Curious people want to try out things, he said. Second is “a family member who takes drugs or drinks too much alcohol.” The last is if one is friends with someone who does drugs.
Drug-users lacking any one of those three factors were unlikely to be at the level of addict, Agusta said. “If someone only has one of these factors, they will probably try to use but they won’t find themselves addicted,” he added.
Most drug users who check themselves into the hospital are what Agusta terms “old players” — users who yo-yo between addiction and rehab.
Agusta said the hospital had seen more people coming to rehab, something he attributed to better law enforcement. Families used to be able to just bribe the police to release those caught using drugs.
“Now, the cops send them to rehab first,” he said.
Genap setahun lamanya kegiatan program penjangkauan dan pendampingan (JD) yang dinisiasi oleh Satuan Tugas III Badan Narkotika Nasional (Satgas III BNN) berlangsung. Program yang melibatkan konselor adiksi di 33 propinsi di Indonesia, selama tahun 2009 telah berhasil menjangkau dan merujuk 260 korban narkoba ke layanan terapi residensial Unitra Lido-Sukabumi guna mendapatkan perawatan secara medis dan psikososial untuk pulih dari ketergantungan narkoba.
Para konselor yang tergabung dalam Satgas III telah menunjukan kemampuan pencapaian target yang ditugaskan, yaitu menjangkau dan merujuk 200 orang korban dalam setahun. Namun jumlah tersebut masih dirasakan kurang apabila dibandingkan dengan estimasi pecandu yang sudah dipetakan oleh BNN di tahun 2008 yang mencapai 3,362,527 korban. Hal ini memang dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain adalah masih terbatasnya sarana dan prasarana yang ideal dan merata di berbagai propinsi yang memungkinkan untuk mewujudkan penjangkauan menjadi lebih optimal.
Kembali mencermati konsep dasar kegiatan program “Penjangkauan dan Pendampingan”, maka prestasi tersebut baru terbaca hanya dari “cakupan” penjangkauan kepada para korban saja, sedangkan hal yang tidak kalah krusial dan esensial adalah permasalahan pendampingan. Permasalahan ini belum terdata dan terbangun secara jelas dan akurat dari hasil paska rawatan terapi residensial Unitra Lido-Sukabumi, dimana para korban ada yang sudah kembali ke propinsinya masing-masing atau menetap di area residensial Unitra Lido-Sukabumi untuk bekerja dan membantu di sana. Karena menurut pengalaman dan pengamatan panjang kami selama ini di fenomena adiksi, jumlah pecandu terbesar adalah pecandu kambuhan (Relapse Cases) dibandingkan dengan pecandu yang baru saja mulai menggunakan narkoba. Sehingga program pendampingan sebaiknya harus direncanakan dan dirancang secara sistematis dan komperehensif sebaik-baiknya di seluruh propinsi asal mula korban, baik berupa kelompok sokong bantu diri, Rumah Singgah (Drop-in Center) yang berbasis masyarakat, perkumpulan para orang tua dan pendidik yang peduli, maupun kelompok-kelompok terapi yang mandiri.
Area target penjangkauan terhadap korban juga masih terbatas di populasi-populasi tertentu (tempat-tempat kumpul, perumahan, dan lain-lainnya), sedangkan pada kenyataannya di area lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan sangat tinggi populasi jumlah korban narkoba yang memerlukan bantuan dan bimbingan terhadap layanan program ini. Alangkah indahnya apabila mereka sebagai anak bangsa yang telah “keliru” dalam menentukan sikap di perjalanan hidupnya dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan akses layanan di kegiatan program ini, tentunya dengan kriteria dan prasyarat yang sesuai dengan berbagai pandangan baik dari segi hukum, HAM, psikologis maupun sosial.
Dalam hal ini, atas nama kepedulian bagi rekan-rekan para korban narkoba di seluruh Indonesia yang layak memperoleh perlakuan dan perhatian yang seimbang, maka kami menaruh harapan besar dalam kegiatan program ini, agar dapat lebih ditingkatkan, diupayakan dan disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang sudah terpapar jelas sesuai dengan pengalaman berjalannya setahun kegiatan. Penambahan target capaian, peningkatan kapasitas sumber daya, perluasan target area jangkauan, perbaikan kapasitas dan perwujudan sarana dan prasarana, serta perencanaan dan perancangan skema pendampingan yang lebih sistematis dan matang akan menjadi saran kami dalam daftar agenda besar untuk menyikapi program di tahun 2010 ini, agar dapat mendorong kualitas kehidupan bagi para korban napza menjadi sesuatu yang “nyata”.
Sampai saat ini permasalahan narkoba masih lebih cenderung dilihat oleh masyarakat sebagai permasalahan moral dan hukum. Namun untuk sebagian besar keluarga yang anggota intinya bergelut dengan adiksi atau yang selama ini lebih dikenal dengan istilah ketergantungan atau kecanduan, tantangan yang harus dihadapi hari demi hari sangatlah kompleks. Tidak mudah untuk menggambarkan bagaimana tiap anggota keluarga berjuang menghadapi adiksi yang diderita oleh si pecandu. Satu hal yang sering kali tanpa disadari, pandangan masyarakat terhadap narkoba, pecandu dan keluarga pecandu lebih banyak memunculkan stigma yang akhirnya cenderung menyingkirkan pecandu dan keluarganya. Keluarga yang anggota intinya menderita adiksi akan mulai menyangkal adanya pecandu atau permasalahan adiksi sampai kemudian pelan tapi pasti mulai menyisihkan diri dari lingkungan dimana mereka bisa bergaul. Bila keluargapun menyembunyikan diri, apalagi dengan si pecandu. Akhirnya baik pecandu dan keluarga menjadi populasi tersembunyi.
Sebagai sebuah permasalahan Biopsikososial, seseorang yang tengah menghadapi adiksi narkoba membutuhkan perawatan dan terapi baik secara medis dan psikososial agar dapat pulih. Namun stigma serta diskriminasi yang tanpa disadari terjadi di masyarakat ternyata membuat pecandu dan keluarga terkungkung dalam rasa malu dan kadang ketiadaan biaya membuat mereka semakin enggan untuk mengakses layanan terapi yang ada. Kurang lebih sejak tahun 2005, Badan Narkotika Nasional telah mengoperasikan sebuah pusat terapi adiksi narkoba yang kita kenal dengan UNITRA Lido di Sukabumi. Namun fenomena populasi tersembunyi dari adiksi membuat fasilitas tersebut tidak tergunakan dengan maksimal.
Pada bulan Februari 2009, BNN membuat sebuah terobosan yang inovatif dengan mengembangkan Satuan Tugas Penjangkauan dan Pendampingan Pelaksana Harian (Lakhar) BNN (Satgas JD). Dengan tugas menjangkau dan mendampingi 200 pecandu untuk dirujuk guna mendapatkan perawatan baik medis maupun psikososial di UNITRA Lido, Satuan Tugas ini pun bermitra dengan lebih dari 50 orang konselor adiksi di 17 Propinsi yang memiliki estimasi jumlah pecandu yang tinggi. Hasil yang dicapai sampai bulan September 2009, sudah 178 orang dapat dijangkau, dirujuk dan mengakses layanan yang disediakan di UNITRA Lido. Artinya sudah 89% dari target yang ditetapkan dapat dicapai.
Penjangkauan dan pendampingan memang merupakan gebrakan positif yang telah dilakukan BNN untuk dapat meningkatkan akses perawatan dan terapi yang dibutuhkan pecandu narkoba. Dan sama seperti upaya yang dilakukan pada isu sosial lainnya, penjangkauan dan pendampingan masyarakat dengan melibatkan kelompok masyarakat yang memahami permasalahan dapat memberi dampak positif.
Penyertaan Konselor Adiksi dalam Sat Gas JD baik ditingkat nasional BNN dan ditingkat propinsi dengan BNP merupakan bentuk kemitraan positif. Pelibatan konselor adiksi dalam menjangkau serta merujuk pecandu yang tersebar di 17 propinsi, membuat pecandu yang sedang bergelut dengan adiksi narkoba dapat lebih mengetahui dengan benar permasalahan yang dihadapi serta bagaimana mencari jalan keluar melalui perawatan dan terapi sehingga harapan untuk pulih dari adiksi narkoba nampak lebih nyata.
Lebih dari itu, keluarga pun juga mendapat kesempatan untuk turut belajar tentang realita adiksi, pemulihan serta bentuk perawatan dan terapi yang disediakan di UNITRA Lido sehingga keyakinan untuk mendukung pecandu untuk pulih dapat lebih terbangun dan bukanlah rasa khawatir atas perlakuan apa yang dialami anggota keluarganya saat menjalani terapi.
Dalam sebuah rangkaian penyediaan layanan perawatan dan terapi, penjangkauan hanyalah awal dari sebuah rangkaian panjang “Continuum of Care”. Tidak dapat dipungkiri bahwa secara fisik, sarana dan prasarana UNITRA Lido merupakan yang terbaik di Indonesia. Namun seperti layaknya penyediaan layanan jasa selain kuantitas, kualitas layanan perawatan dan terapi adiksi menjadi bagian yang sangat esensial dalam membangun fondasi pemulihan yang kokoh. Bagian lain yang tidak kalah penting untuk dipersiapkan dengan serius adalah komponen Paska Perawatan. Terutama saat klien yang telah menjalani serta menyelesaikan masa perawatan dan terapi kembali ke propinsi masing-masing.
Sebagian tugas dari konselor adiksi yang bermitra serta bergabung dalam Satgas JD telah dilakukan dengan baik. Namun sebenarnya hasil akhir belum selesai saat pecandu yang tersembunyi di masyarakat dapat dijangkau dan dirujuk untuk mengakses layanan untuk menjalani perawatan dan terapi. Tanggung jawab besar selanjutnya justru akan sangat terasa saat mereka kembali ke propinsi masing-masing. Proses Pendampingan untuk tetap bersih dari narkoba dan melanjutkan pemulihan dari adiksi. Karena sebenarnya pekerjaan terbesar bagi pecandu untuk tetap bebas dari narkoba adalah saat perawatan dan terapi rawat inap selesai, dan proses hidup kembali di masyarakat dimulai.
Saat itulah peran Konselor Adiksi yang tadinya menjangkau berubah menjadi mendampingi, baik pecandu maupun keluarga. Kebutuhan akan layanan yang dekat serta mudah diakses bagi pecandu dan keluarga yang sedang dalam pemulihan pun akan muncul pada tingkat propinsi atau bahkan kabupaten/kota. Konseling adiksi tahap lanjut, konseling kelompok, maupun kelompok bantu diri (self help group) hanyalah beberapa bentuk layanan lanjutan yang akan muncul saat Pecandu dalam pemulihan (recovering addict) yang telah menyelesaikan perawatan dan terapi menghadapi realita tanpa narkoba. Rumah Singgah (Drop-in Center) yang berbasis masyarakat dapat menjadi media yang efektif untuk menyediakan layanan dan aktivitas tersebut, bahkan dapat turut meningkatkan efektifitas masa persiapan perawatan. Dari 17 propinsi yang menjadi fokus kegiatan penjangkauan & pendampingan, hampir semua telah memiliki rumah singgah yang dikembangkan oleh masyarakat dan dikelola oleh para Konselor Adiksi yang terlibat program yang dipimpin oleh Satgas JD.
Beberapa bulan mendatang kita akan menuju penghujung tahun 2009. Apabila sampai dengan akhir 2008 tercatat lebih dari 3 juta pecandu di Indonesia, entah berapa jumlah pecandu yang terdata sampai akhir 2009. Kalaupun dapat ditekan dibawah angka tahun sebelum, berapa orang pecandu yang akan dijangkau, dirujuk, dirawat, diterapi, dan didampingi agar dapat hidup bebas dari adiksi narkoba?
Terkait dengan telah disyahkannya amandemen Undang Undang Narkotika oleh DPR maka rasanya sangat tidak salah bila jumlah cakupan jangkauan korban penyalahguna narkoba dapat ditingkatkan, agar lebih banyak anak bangsa bisa diselamatkan. Namun konsekwensinya upaya peningkatan kualitas dengan pengembangan pendekatan yang efektif sangat diperlukan. Hal ini sudah tentu termasuk penguatan kemitraan antara Konselor Adiksi sebagai praktisi dan Badan Narkotika Nasional sebagai pemangku kebijakan. Dengan niat yang tulus serta kerjasama yang sinergis, agar “Setiap pecandu yang membutuhkan dapat memperoleh perawatan dan terapi” menjadi suatu keniscayaan.