
Mekanisme rawatan ini mula dikenal di negara Pakistan, Afganistan, dan negara-negara Timur


Tengah lainnya. Kecenderungan pengaruh budaya mereka yang sangat kuat, yaitu men-tabu-kan pecandu wanita untuk memasuki suatu rawatan rehabilitasi adiksi NAPZA membuat mereka tidak mempunyai kesempatan untuk mengikuti program kepulihan residensial di manapun.Kemudian, di negara-negara Asia pun mulai melakukan rawatan dengan skema ini dikarenakan alasan keamanan nama baik, bagi mereka yang berlatarbelakang keluarga kalangan pejabat/tokoh politik, selebritas, maupun pengusaha papan atas.
Di era sekarang ini Home Based Treatment mengalami perkembangan kebutuhan, selain dari dua alasan di atas, alasan "Boredum" dengan rehabilitasi residensial (akibat kasus kejatuhan semula yang masih cukup tinggi), alasan "Culture Shock" yang dialami para residen selepas keluar dari rawatan residensial, kemudian alasan finansial pun tak kalah menjadi salah satu pemicunya.
Skema Home Based Treatment :
- Staff atau tenaga pembimbing yang datang dan melakukan kunjungan ke rumah klien.
- Komitmen yang didasari dengan landasan yang kuat dan mengikat.
- Koordinasi, kerjasama, dan pelatihan pihak keluarga atau pendamping amatlah utama.
- Menggunakan model 12 Steps, Cognitive Behavior Therapy, Counselling, dan lain-lainnya.
- Fokus terapi kepada realitas dan Future Plan menjadi komoditas utama.
- Flesibilitas aturan, pola dan rencana rawatan menjadi esensi bimbingan.
- Sistem rujukan diutamakan untuk dapat menambah efektifitas rawatan.
- Progress amat menentukan durasi dari rawatan.
- Kelompok dukungan merupakan langkah akhir dari elemen pertahanan kepulihan.
Pola rawatan ini haruslah dicermati dengan baik dan seksama, Initial Assessment harus mempunyai tolok ukur yang jelas dan terarah, karena cukup banyak celah yang dapat dimanfaatkan oleh keduabelah pihak, baik klien maupun konselor itu sendiri. Contoh salah satu celah tersebut adalah sebagai pelarian dari Treatment Center, sehingga kondisi dan situasi dari klien yang membuat justifikasi layak atau tidaknya dia mengikuti pola ini harus betul-betul diidentifikasi dengan tepat.
Lantas apakah pola ini di kemudian hari dapat mengancam eksistensi rehabilitasi inap yang sudah ada?
Jawabannya tentu tidak, karena tidak semua klien mempunyai kapabilitas dan kesesuaian dengan pola ini. Secara teoritis di atas kertas memang terdengar pengaplikasian pola ini lebih mudah, tetapi kenyataannya, teknis hal ini lebih susah dihadapi dan dikerjakan baik oleh klien maupun konselor itu sendiri. Karena bagi klien merupakan hal yang tidak mudah untuk menjalani rawatan paralel dengan menghadapi kenyataan realita hidup yang ada.
Begitu halnya dengan konselor itu sendiri, tidaklah mudah memberikan bimbingan dengan frekuensi kehadiran yang tidak penuh dalam satu minggu rawatan, mereka sangat berharap kerjasama monitoring dan dukungan dari beberapa pihak yang dirasa dapat sangat membantu kelancaran rencana rawatannya. Kecenderungan untuk Slip dan berperilaku maladaptive kembali amat sangat tinggi.
Akankah pola ini berkembang dan menjadi populer di Indonesia?
Bagaimanakah dengan standarisasi skema dan modul dari rawatannya?
Anda mau mencoba menyumbangkan inovasi?

