Senin, 27 September 2010

Ikatan Konselor Adiksi Indonesia

Latar belakang pendirian ;
- Realita kondisi layanan pencegahan dan penanggulangan adiksi narkoba
Fenomena yang terjadi pada masa ini adalah :
Perbandingan yang tidak seimbang antara jumlah pecandu narkoba di Indonesia dengan jumlah profesi konselor adiksi yang ada. Seiring dengan meningkatnya jumlah pecandu yang ada di Indonesia, model dan metode layanan terapi adiksi menjadi semakin kompleks dan variatif, baik dalam segi pendekatannya maupun mekanisme programnya. Hal ini pun berbanding terbalik dengan sarana dan wahana yang ditujukan ke para praktisi, yang senantiasa memerlukan peningkatan kapasitas diri baik dalam segi keilmuan maupun pengembangan karakteristik pribadi.

- Standar kompetensi konselor adiksi
Maraknya model dan metode terapi rehabilitasi narkoba di Indonesia membuat standar kompetensi dari konselor adiksi menjadi beranekaragam macamnya. Hal ini dirasa dapat membuat interpretasi masyarakat terhadap konselor adiksi menjadi bias. Sehingga ironisnya perbedaan pemahaman antara After care dan konselor adiksi menjadi bercampur.

- Pengakuan profesi konselor adiksi
Posisi profesi konselor adiksi bisa dikatakan di dalam “Grey Area” di umumnya instansi dan lembaga yang ada. Hal ini dikemukakan berdasarkan proses atau mekanisme pemberian predikat terhadap konselor adiksi itu sendiri yang belum jelas, dan umumnya jalur pencapaiannya melalui jalur internasional. Hal lainnya lagi adalah kejelasan pengakuan tentang standar kesejahteraan minimum yang harus diterima oleh seorang konselor adiksi, serta standar deskripsi kerja.


Visi ;
Sebagai wadah praktisi yang bergerak dalam kegiatan prevensi dan/ atau intervensi penggunaan, penyalah gunaan, dan adiksi narkoba yang profesional saling membantu dan mendukung satu sama lain dalam mengembangkan potensi untuk berpatisipasi dan berperan aktif dalam program nasional penanggulangan adiksi narkoba

Misi ;
Meningkatkan kapabilitas, profesionalisme, integritas, akuntabilitas, kesejahteraan praktisi yang bergerak dalam kegiatan prevensi dan/ atau intervensi penggunaan, penyalah gunaan, dan adiksi dengan menciptakan lingkungan yang terapeutik dalam menghadapi adiksi di Indonesia


Definisi ;
Merupakan organisasi profesi yang berbasis kompetensi, bagi praktisi yang bergerak dalam kegiatan prevensi dan/ atau intervensi penggunaan, penyalah gunaan, dan adiksi narkoba di Indonesia.
Praktisi selanjutnya disebut sebagai Konselor adalah warga negara Indonesia yang telah melewati pendidikan, training, yang berkaitan dengan ilmu konseling, terapi, perawatan penggunaan, penyalahgunaan, adiksi narkoba, dengan basis kompetensi dan basis evidence.


Pendiri ;
Melalui “Deklarasi Batavia” 25 Juli 2008 oleh :
- Adzani Dompas
- Dody Nasrul
- Eri Wibisono Soenggoro
- Ferry Farhat
- Frans Siagian
- Hadi Yusfian,
- Janatha Ananda Putera
- Narendra Narotama
- Rahardjo Zaini,
- Risa Fauzi Alexander
- Steven Moniaga

Struktur organisasi nasional pada saat ini ;
Ketua nasional : Narendra Narotama
Wakil ketua nasional : Risa Fauzi Alexander
Sekretaris : Rahardjo Zaini
Administrasi dan umum : Tri Budi Utami

Struktur organisasi propinsi DKI Jakarta pada saat ini ;
Ketua propinsi : Achmad
Panitia pendukung :
Basyir Ahmad
Julian Shandy
Bathius
Sonny Tri Purwanto


Sekretariat : Jl.Kikir No 72, Kayu Putih 13210
Telp/fax : (021) 3583 5505/475 6039
Website : www.adiksi.org

Dukung kegiatan kami dalam rangka mewujudkan profesi konselor adiksi yang profesional dan berkualitas.

"Profesional dalam membimbing, membimbing untuk lebih profesional"