Sebut saja Kunto, remaja pria berusia 18 tahun itu sedang duduk lesu di sebuah ruang terbuka berbentuk saung dengan dikelilingi oleh pepohonan yang cukup rindang. Layaknya seorang yang sedang sakit demam, Kunto mengenakan Sweater dengan lapisan kaus di dalamnya di bawah sengatan terik matahari di siang bolong. Matanya terus memandang mengitari persekitaran lingkungan, memperhatikan segala bentuk pergerakan, aktifitas, maupun sudut-sudut tiap sisi yang ada di seluruh lahan tersebut. Di sebuah ruang terbuka umum yang biasa digunakan untuk menerima tamu oleh sebuah panti rehabilitasi di bilangan Jawa Barat itulah Kunto sedang menunggu kedua orangtuanya melakukan konsultasi dan proses admisi dengan pihak pengelola panti. Tepat pada pukul 15.25 WIB, di tanggal 01 April 2000 itulah Kunto secara resmi masuk pertama kali ke dalam sebuah panti rehabilitasi NAPZA demi untuk penanggulangan permasalahan kecanduannya. Dengan meninggalkan bangku kuliahnya yang masih di semester pertama, Kunto siap untuk melakukan perubahan dengan meninggalkan masa-masa lalunya.
Satu tahun lebih enam bulan Kunto mejalankan program rehabilitasi dengan catatan yang baik secara klinis dari pihak pembimbingnya. Kunto pun dinilai telah layak untuk kembali ke lingkungannya dengan segala aktifitas rutinnya. Selain kembali ke bangku kuliah, Kunto juga menjalankan usaha eksport-import yang telah lama dirintis oleh keluarganya. Kunto adalah anak bungsu dari empat bersaudara, dimana ketiga kakak-kakaknya sudah menikah semua dan bekerja masing-masing di luar usaha keluarganya. Di dalam keluarga, Kunto adalah anak kesayangan kedua orangtuanya dan adik kesayangan dari seluruh kakak-kakaknya, sehingga dapat disebut Kunto besar dengan kondisi penuh perhatian dan tidak kurang satu apapun kebutuhan yang diperlukannya. Dengan segala hal yang notabene selalu ada dan disediakan untuknya, membuat Kunto tidak pernah merasakan jerih payah akan usaha dalam meraih sesuatu, membuat ia merasa hidupnya menjadi tidak ada tantangan dan tidak berwarna. Walaupun selama di dalam program ia telah mendapat dan belajar segala sesuatu yang berhubungan dengan nilai-nilai kehidupan, seperti bersyukur, menghargai, berpikir positif, dan lain sebagainya, tetapi kondisi kehidupan nyatanya terlalu kuat pengaruhnya dan menyebabkan nilai-nilai yang telah didapatnya menjadi luntur dan seakan terlupakan. Satu tahun Kunto hanya berhasil mempertahankan abstinensianya, setelah itu ia kembali menggunakan NAPZA sehingga segala pola aktifitas, lingkungan, serta habitualnya kembali ke masa-masa lalu sebelum ia masuk ke dalam program rehabilitasi.
Di tahun 2002, Kunto kembali duduk lesu dengan menggunakan pakaian hangat, dihantar oleh keluarga untuk kembali menjalani program di panti rehabilitasi NAPZA demi mengatasi kejatuhannya kembali. Delapan bulan Kunto melalui hari-hari masa programnya pun telah berlalu, untuk kali kedua ini kehidupan paska program Kunto akan terasa lebih berat, hal ini akibat dari perbuatannya sendiri semasa kejatuhannya yang lalu membuat dirinya mengidap virus HIV. Pengaruh terhadap semangat dan rasa percaya diri menjadi dominasi kehidupan keseharian Kunto. Kelompok dukungan sebaya dan motivasi dari keluarga ternyata tidak cukup dapat untuk menjadi jaminan Kunto mempertahankan abstinensianya yang baru berumur empat bulan. Kondisi Kunto lambat laun menjadi semakin terpuruk, bagaikan sebuah lingkaran, pola kehidupannya kembali berputar ke dasar dengan kondisi yang sangat berat, terseret-seret dan sulit untuk kembali berputar ke atas.
Di tahun 2004, Kunto kembali dengan kelesuannya duduk termenung di suatu panti rehabilitasi di daerah DKI Jakarta, tetapi kali ini raut wajah keluarga yang kembali lagi menghantar sudah sedikit menunjukkan keletihan terhadap kondisi ini. Walaupun begitu, sikap optimis keluarga untuk keberhasilan abstinensia bagi Kunto tetap tertanam, hal ini yang membuat mereka tidak menyerah untuk kembali menghantarnya mejalani rehabilitasi. Enam bulan program berjalan, lagi-lagi Kunto mendapat penilaian klinis yang cukup baik dari pihak pembimbing dan Kunto pun dinyatakan layak untuk kembali ke kehidupan sehari-harinya. Emosinya yang rapuh diumur yang sudah beranjak ke 22 tahun ini membuat kondisi paska program Kunto lebih sulit dari sebelumnya. Teman-teman positif sebayanya ada yang sudah lulus kuliah, ada yang sudah akan menikah, bahkan ada teman yang tadinya sesama dalam menjalankan program di tahun 2000 sekarang ini sudah bekerja mapan dan berencana juga akan menikah. Kehidupan Kunto yang sedari kecil dulu selalu berjalan dengan mulus, sempurna, terpola, hingga sekarang menjadi tidak beraturan membuat Kunto semakin tidak kuat menghadapi dan cenderung patah arang untuk kembali ke arah pintas dengan hal-hal yang dianggapnya sesuai dengan pemikirannya.
Di tahun 2005, fenomena tersebut kembali terulang, Kunto kembali duduk dengan kelesuannya di sebuah panti rehabilitasi dengan kondisi yang lebih “teruk” dari sebelumnya. Keluarga sudah jenuh dengan kondisi tersebut, tetapi tetap optimis dan selalu berjuang untuk abstinensia sebagai tujuan utama dari kepulihan Kunto.
Di tahun 2006, kemudian tahun 2007, bahkan hampir tiap tahun Kunto selalu mengisi kehidupannya dengan menjalani program di panti rehabilitasi dimanapun itu berada, hingga akhirnya di tahun 2007 tersebut Kunto memutuskan untuk menetap dan bekerja di rehabilitasi itu dengan mengabdikan dirinya sebagai pekerja sosial demi membantu sesamanya. Tetapi hal tersebut ternyata tidak menjamin 100% abstinensia kepulihan pada dirinya, tekanan emosi terhadap penerimaan kondisi yang selalu menjadi “Headline” di dalam dirinya menjadikan kehidupannya terasa berat dan seringkali merasa putus asa.
Di awal tahun 2008 Kunto memutuskan untuk mengundurkan diri dari panti rehabilitasi dimana dia bekerja. Rasa bersalah dan malu akan dirinya yang selalu gagal dalam melaksanakan “pinsip abstinensia” membuatnya merasa tidak sanggup untuk menjalani pekerjaan di dalam panti tersebut. Perasaan bersalah itu terus menghantuinya hingga ia kembali menjalani kehidupannya di rumah. Seluruh anggota keluarga merasa telah maksimal mencurahkan energi dan pemikirannya demi kepulihan Kunto, tetapi mereka menganggap sia-sia. Kunto kembali menjalani kehidupannya di rumah sebagai seseorang yang “hidup segan, mati tak mau”, sehari-harinya ia hanya tidur, bangun siang, meminta uang (bila diberikan, apabila tidak maka ia akan berusaha untuk menjual barang atau berhutang), kemudian pergi untuk mencari NAPZA baik sendiri maupun bersama temannya, dan kembali ke rumah pada dini hari. Hal tersebut terus berulang setiap hari tanpa memandang situasi dan kondisi apapun. Lama kelamaan hal ini membuat seluruh anggota keluarga geram, hingga suatu masa mereka membuat semacam pertemuan antara seluruh anggota keluarga dengan Kunto demi mencoba mencari kata mufakat dan pola penyelesaian agar Kunto dapat terlepas dari NAPZA. Lain pula pandangan Kunto, ia menganggap ini semacam pengadilan keluarga yang sengaja ingin menyudutkannya. Kunto segera mengambil keputusan untuk keluar dari rumah dengan mencari jalan hidupnya sendiri.
Di usianya yang sudah menginjak 26 tahun ini Kunto pertama kalinya memutuskan untuk melepas diri dari keluarga, ia hanya mengandalkan nasib dan pertemanannya di luar. Tiga bulan lebih Kunto lalui hidupnya dengan sangat berat, ia terlibat pencurian dan perkelahian, bahkan ia terlibat perdagangan NAPZA dengan teman-temannya. Kehidupannya yang teramat sangat “awut-awutan” membuat kondisi fisik Kunto yang notabene mengidap virus HIV lambat laun semakin menurun. Sudah hampir seminggu Kunto terbaring lemah tidak berdaya di suatu rumah kosong yang biasa dijadikan perkumpulan oleh teman-temannya. Tanpa pertolongan medis apapun, makanan yang bersih dan bergizi, Kunto terbaring menggigil hanya dengan beralaskan Styrofoam dan kain-kain bekas sebagai kasur dan selimutnya.
Dengan kondisi yang sangat-sangat memprihatinkan, Kunto kemudian dipanggil Sang Khalik di sekitar awal tahun 2009. Pihak keluarga kemudian dikabarkan oleh aparat yang berwajib setelah menemukan jenazahnya yang sudah menghitam. Sudah habis air mata dari keluarga untuk menangisi anak dan adik kesayangannya ini. Mereka hanya tak habis pikir, apa kesalahan dan kegagalan mereka dalam membimbing, mendidik, bahkan mendorong Kunto untuk menuju ke arah kebaikan. Mereka terus menyesali diri sebagai suatu keluarga yang gagal, hingga rasa tersebut mengiringi kepergian Kunto hingga ke liang lahatnya.
Gambaran kisah di atas adalah suatu fenomena yang umum terjadi di kalangan pecandu belakangan ini, harapan besar untuk pecandu mencapai kepulihan dengan target abstinensia total merupakan patokan wajib yang identik sebagai “harga mati” dalam kepulihan. “Memperbaiki” manusia sangatlah tidak mudah apabila dikomparasi dengan memperbaiki mesin, karena mesin merupakan kondisi konkrit yang semuanya dapat didiagnosa dengan kasat mata dan dapat diprediksi tentang keberlangsungannya dalam batasan waktu mendatang, tetapi manusia merupakan makhluk yang sangat dinamis, sehingga apabila berbicara dan berdiskusi tentang manusia selalu menarik, maka masalahnya tidak pernah selesai dalam arti tuntas.
Pembicaraan mengenai makhluk psikofisik ini laksana suatu permainan yang tidak pernah selesai, selalu ada saja pertanyaan mengenai manusia. Menurut Freud, kepribadian manusia terdiri dari 3 kategori : aspek biologis (struktur ID), psikologis (struktur ego), dan sosiologis (struktur super ego). Dengan pembagian 3 aspek ini maka tingkatan tertinggi kepribadian manusia adalah moralitas dan sosialitas, dan tidak menyentuh pada aspek keagamaan, lebih lanjut Freud menyatakan bahwa tingkatan moralitas digambarkan sebagai tingkah laku yang irasional, sebab tingkah laku hanya mengutamakan nilai-nilai luas, bukan nilai-nilai yang berada dalam kesadaran manusia sendiri. Kemudian Allport mengkritisi dan menambahkan perlu adanya aspek agama dalam memahami kepribadian manusia (sumber : “Konsep manusia menurut psikologi dan Islam”, www.pakarbisnisonline.blogspot.com).
Sehingga cukup terlihat bahwa untuk mengeksplor seorang manusia adalah sesuatu yang sangat kompleks dan bersifat komprehensif. Untuk itu sudah menjadi takdir apabila manusia selama hidupnya tidak dapat mengenal dengan pasti secara keseluruhan siapa dirinya, manusia hanya dapat mengenal sedikit atau mendekati tentang ciri dan karakterisktik dirinya.
Kembali ke gambaran skenario kehidupan Kunto, ini adalah realita yang kerap kali ditemukan di Ibu kota. Dimana Kunto dihadapkan oleh kondisi yang harmonis, berkecukupan, perhatian yang penuh, dan ternyata hal tersebut tidak dapat menjamin untuk terhindar dari epidemi NAPZA. Suasana keluarga yang mapan, selalu mempersiapkan segala sesuatu untuk anggota-anggotanya pun juga bukan merupakan jaminan dari epidemi NAPZA. Penggunaan kata epidemi melukiskan bahwa kecanduan NAPZA adalah suatu penyakit (sumber : Disease model, metode 12 langkah), yang dapat datang kapan pun, menyerang siapa pun, dan bersifat fatal serta kronis.
Apabila dapat disimpulkan di awal mengenai cerita ini : terdapat suatu pengharapan keluarga akan kepulihan total Kunto dengan pola terus mengusahakan dalam program terapi pemulihan, dan situasi diri Kunto sendiri secara psikis yang tidak terungkap akan keinginannya untuk berhenti dan belum ditemukannya nilai spiritual di dalam hidupnya. Kedua belah pihak mempunyai pengertian yang sama akan pentingnya kepulihan, tetapi keduanya mempunyai interpretasi yang berbeda di dalam proses selama paska programnya. Kondisi diperberat dengan ditambahnya virus HIV yang diidap oleh Kunto, dalam hal ini Kunto harus berjuang secara ganda, pertama adalah penerimaan akan kecanduannya, kedua adalah penerimaan kondisi virus di dalam tubuhnya. Kegagalan-kegagalan tersebut cenderung dipicu oleh perbedaan interpretasi terhadap proses pemulihan itu sendiri. Harapan akan abstinensia dari keluarga sangat teramat wajar dijadikan acuan untuk kepulihan Kunto, tetapi sebaiknya tetap meneliti lebih lanjut tentang kondisi “Existing” dan mekanisme menuju ke tujuan yang obyektif.
Abstinensia merupakan visi yang ideal dari seorang pecandu dalam mencapai esensi kepulihan. Hanya saja kadang penerapan prinsip ini membuat penerimaan orang-orang menjadi terlalu berlebihan, sehingga membuat pandangan terhadap seorang pecandu yang gagal abstinen menjadi seperti pecundang, ironisnya hal ini sudah menjadi stigma bahkan di kalangan pecandu-pecandu itu sendiri. Sangat wajar apabila seorang pecandu mempunyai kebanggaan tersendiri akan keberhasilannya dalam menerapkan “prinsip abstinensia” ini, tetapi menjadi tidak wajar apabila kemudian memandang sebelah mata bahkan memusuhi terhadap rekan-rekannya yang gagal. Fenomena inilah yang membuat para pecandu yang gagal menjadi semakin menutup diri, merasa terasing, hingga akhirnya terpuruk dengan rationalisasi mereka masing-masing.
Prinsip abstinensia yang berkesan dipaksakan secara eksternal terhadap seorang pecandu tanpa mengindahkan hal-hal yang bersifat psikologis maupun spiritual, ekstrimnya dapat memperburuk kondisi si pecandu itu sendiri. Pecandu akan cenderung berbuat lebih frontal apabila posisinya tersudut, sehingga dengan pola rasionalisasinya justru akan semakin memperburuk keadaan. Prinsip abstinensia harus tumbuh dan berkembang secara internal dari sisi pecandu itu sendiri. Pertumbuhan dan perkembangan prinsip ini idealnya terbina dengan kolaborasi antara motivasi internal dan eksternal pecandu, tidak dapat dipungkiri hal ini masih menjadi misteri apabila ada pertanyaan “mana yang lebih dahulu digerakkan?”. Melihat kecenderungan sulitnya motivasi internal pecandu digerakkan di awal (mengacu pada teori Prochaska and DeClemente’s “Stages readiness to change”) bahwa pecandu umumnya berada pada tahapan pra kontemplasi, maka motivasi eksternal dapat mengambil peran demi menumbuhkan secara perlahan “Insight” dari pecandu itu sendiri.
Ironisnya, tidak sedikit jumlah pecandu yang tidak memiliki daya untuk menumbuhkan motivasi internal dari dirinya. Dalam kasus ini maka kecenderungan untuk melihat suatu permasalahan dalam skala yang lebih luas sangat diperlukan. Dengan tidak bermaksud untuk merestui penggunaan NAPZAnya, tetapi hal ini tidak dapat hanya dipandang dari sudut kecanduannya saja, tetapi juga intervensi terhadap tindakan kriminal dan menyimpangnya, pun tentang penyebaran akan virus HIV-nya, dan lain sebagainya. Untuk itu prinsip abstinensia merupakan “Goals” yang layaknya menjadi target oleh tiap-tiap pecandu, hanya saja “harga mati” tidak semudah dijadikan “label” khususnya bagi eksternal dari lingkungan pecandu itu sendiri spesifik dalam proses pemulihan yang berlangsung dalam jangka masa yang sangat panjang, tak terbatas, bahkan seumur hidupnya.
Bagaimana pula apabila wacana ini berkembang menjadi “penggunaan NAPZA merupakan hak bagi seorang pecandu”, apa yang kemudian akan terjadi?
Anggapan penggunaan NAPZA yang terlokalisir dan terorganisir bukan merupakan suatu perbuatan kriminal sudah merebak di beberapa negara luar lainnya, bukanlah hal baru apabila prinsip ini sudah merebak di beberapa kalangan di dalam negeri ini. Debat kusir mengenai hal ini sering dijumpai dimana-mana forum baik nyata maupun dunia maya.
“Minimkan perdebatan yang tidak berujung, selalu terbuka untuk menolong orang yang memerlukan pertolongan, membantu orang yang merasa ingin dibantu, tidak selamanya apa yang kita anggap baik dapat diterima baik oleh orang lain, begitupun sebaliknya”.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar