Rabu, 23 Februari 2011

Siapa bilang Therapeutic Community dan Harm Reduction bagai Minyak dan Air ?

Ditulis oleh,
Risa Alexander

Sejak sekitar satu tahun lebih atas dukungan KPA Nasional, program HR di Indonesia diperkaya dengan Program Pemulihan Adiksi Berbasis Masyarakat. Program yang didesain bersama oleh KPAN, Kementerian Kesehatan, beberapa komponen CSO serta beberapa pemerhati di dunia adiksi mencoba menjawab pemikiran beberapa kalangan bahwa dari komponen dalam program HR, selain Terapi Rumatan Farmakologi ketersediaan program yang mendukung penasun untuk dalam berproses menuju pemulihan adiksi napza dan kualitas hidup yang lbh baik terasa kurang terfasilitasi.

Prosesnya pun cukup menarik dan berliku. Beberapa tantangan yang muncul diantaranya bermuara pada pandangan 'old school' bahwa pendekatan yang memfasilitasi penasun untuk berproses menuju abstinensi bagaikan 'air dgn minyak' dengan pendekatan harm reduction. Belum lagi pandangan yang juga muncul bahwa dukungan untuk komponen program seperti ini akan percuma karna penasun dgn kecenderungan kekambuhan yang tinggi akan membuat semuanya seperti mubazir.

Menariknya dari sharing beberapa LSM yang mengelola program, karna setting program yang 'low threshold' berhasil merubah pandangan penasun bahwa program perawatan dan pemulihan napza tidak smuanya yang menggunakan pendekatan yang kaku dan 'keras', sehingga kalaupun penasun yang mengikuti program 'terpeleset' atau 'kambuh' bagi yang sudah selesai, rasa aman untuk tetap berada dalam komunitas pemulihannya sangat terasa. Mereka tidak 'sungkan' untuk kembali menemui konselornya agar dapat menata pemulihannya. Bahkan bebrapa lembaga yang dulunya 'cukup kaku' dan membatasi kliennya untuk mengakses layanan ptrm mulai berkembang wawasannya. Kerangka berpikir lembaga pnydia layanan T&R pun tidak lagi sebagai 'mendorong pecandu/ penasun' hanya ke arah abstinen tapi sudah berevolusi pada 'bagaimana memfasilitasi seorang pecandu tetap terlibat dalam rawatan yang sesuai dengan kebutuhannya'.

Tidak hanya itu, dari informasi beberapa LSM dgn terintegrasinya layanan T&R dan HR, kesadaran penasun untuk mengakses layanan kespro dan cst pun meningkat.

Pada kesempatan terpisah, pertengahan tahun lalu saat melakukan studi banding tentang program diversi atas inisiatif KPAN bersama-sama dengan BNN, peserta mendapat kesempatan mengunjungi salah satu Pusat Perawatan berbasis Therapeutic Community di Sydney yang bernama We Help Ourselves atau disingkat WHOS. Awalnya center ini dianggap menjalankan program TC seperti umumnya program serupa yang menjalankan pendekatan modifikasi perilaku.

Namun temuan yang didapat cukup mengejutkan, tidak hanya WHOS telah memodifikasi program TC nya sehingga tidak tradisional dengan menerapkan 'open door policy' termasuk melibatkan kliennya dengan komunitas bantu diri seperti narcotic anonymous (NA) sejak hari pertama kliennya memulai program (ini cukup jarang terjadi), tapi juga terdapat program TC bagi peserta program rumatan baik Metadon dan Bupre - untuk yang ingin stabil maupun yang ingin beralih dari terapi farmakologi ke abstinen.

Yang cukup mencengangkan, WHOS berani menerapkan kebijakan pendidkan HR dan HIV intensif bagi kliennya di bulan pertama masa perawatan termasuk menyediakan paket materi pencegahan HIV (diantaranya termasuk kondom, jarum suntik steril, alkohol swab, paket air, dan daftar pertmuan NA) di setiap WC dan kamar mandi di seluruh 'facility'.

Bukan untuk digunakan dimasa perawatan tapi agar apabila ada klien yang mengundurkan diri lebih awal dan ingin 'pakaw' setelah meninggalkan lokasi WHOS tidak perlu pontang panting mencari alat suntik steril.

Disisi lain, apabila klien abstinen didorong untuk terlibat dalam komunitas NA, klien yang berorientasi untuk stabil dalam terapi farmakologi didorong untuk terlibat dalam komunitas SMART Recovery agar dapat fokus hanya pada terapi famakologi dan tidak terpancing untuk menggunakan napza ilegal.

Menariknya lagi, program tersebut terdokumentasi dalam sebuah studi kasus yang dilakukan oleh World Health Organization (WHO).

Dalam dokumen dengan judul 'Integration of harm reduction into abstinence-based therapeutic communities' yang dapat diunduh di:

http://www.wpro.who.int/NR/rdonlyres/0424577C-C624-49EE-A7B4-906145D26364/0/WHOSCaseStudy.pdf

cukup tergambarkan bahwa Perawatan serta pemulihan Napza termasuk yang dengan pendekatan TC bisa berjalan dengan HR sebagai salah satu upaya menekan laju epidemi dikalangan penasun. Sayangnya dokumen ini disusun beberapa tahun lalu dan belum dapat memberikan gambaran/ bukti bagaimana terapi farmakologi bisa dilakukan bahkan di setting program TC walaupun dgn mata kepala sendiri dan bebrapa peserta sudah menyaksikan program seperti ini bisa berjalan.

Yang lumayan menarik, setelah mengunjungi fasilitas program WHOS, BNN termotivasi untuk memperkuat kualitas dan pndekatan program di UPT Lido. Bahkan KPAN bersama BNN pada bulan Desember lalu memfasilitasi beberapa staf Lido dan perwakilan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) mendalami pelaksanaan program perawatan di WHOS agar dapat memberikan masukan konkrit bagi penguatan program T&R yang mengakomodasi komponen pengurangan resiko di Indonesia.

Pembahasan lanjutan dari rangkaian tersebut antara KPAN, BNN, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial agar di Indonesia bisa terbangun layanan yang komprehensif yang didasari pada 'continum of care' baru saja berlangsung beberapa hari lalu. Angin segar nampaknya mulai berhembus. Beberapa rangkaian upaya lanjutan tengah disiapkan bersama oleh KPAN, BNN, Kemenkes dan Kemensos.

Siapa bilang TC dan HR seperti Minyak dan Air?

Pengalaman Study di WHOS Treatment Centre Sydney, Australia


Ditulis oleh,
dr.Bagus
(berdasarkan pengalaman bersama 19-29 Desember 2010)


Saat ini saya sedang berada di Sydney Australia untuk belajar mengenai penanganan terapi rehabilitasi NAPZA. Penanganan kecanduan Napza di Australia sudah ditangani cukup baik. Mereka juga berawal dari trial and error dalam jangka waktu yang cukup lama. Perjuangan untuk mengatasi permasalahan kecanduan Napza di Australia sudahh dimulai semenjak dekade 70an. Mirroring dengan kondisi Indonesia pada saat ini sepertinya kita ketinggalan antara 30-40 tahun. Tapi saya tetap optimis bahwa ketertinggalan itu masih bisa dikejar dengan cepat.
Karena study ini dibayari oleh negara, maka saya harus share hasil study ini kepada masyarakat Indonesia, he he he,…
Selamat menikmati :

A. Informasi Pendahuluan

1. Sejarah awal berdirinya WHOs

1979:

Lokasi rehabilitasi sangat jauh dari kota, sekitar 2,5 jam dari kota terdekat (kurang lebih sama dengan posisi Lido pada saat ini). Tempat ini terisolasi dan jauh dari mana mana. Program berjalan selama 18 bulan dengan keseluruhannya rawat inap (institusional). Pada saat itu didapatkan angka relaps sebanyak 95%. Sedangkan. Setelah menjalani pemulihan selama 18 bulan, kemudian klien masuk ke dalam Narcotic Anonymous (NA) yang berada di sekitar masyarakat dan di kota yang lokasinya berjauhan.

1986:

Dilakukan pengurangan durasi layanan rawat inap yang tadinya 18 bulan menjadi 12 bulan, kemudian untuk mengatasi masalah jarak dibuatlah beberapa halfway house yang berada di kota. Klien akan dirujuk ke halfway house untuk menjalani rehabilitasi selama 6 bulan yang lokasinya berdekatan dengan lokasi mereka tinggal. Setelah 18 bulan kemudian (12 bulaan rawat inap dan 6 bulan halfwayhouse) klien akan masuk ke NA. Tingkat relapse pada saat itu diketahui turun menjadi sekitar 80%.

1996:

Layanan rawat inap kembali dikurangi menjadi 6 bulan dan klien kemudian dirujuk ke halfway house yang saat itu sudah menjadi lebih banyak. Relapse rate turun menjadi 75%. Klien tetap sama masuk ke NA setelah program, namun klien sudah dikenalkan kepada NA sejak hari pertama klien mengikuti program rawat inap. Artinya klien akan mengikuti NA baik yang di dalam tempat layanan maupun diantarkan menuju NA yang ada di masyarakat untuk bisa mengikuti NA meeting.

2010:

Layanan rawat inap kembali dikurangi lagi menjadi 4 bulan. Pada 4 bulan tersebut klien hanya mengerjakan masalah yang berhubungan dengan personal. Setelah problem personal selesai maka klien akan masuk ke tahapan dua bulan berikutnya yang bisa berupa 2 bulan fase stabilisasi atau 2 bulan fase transisi. Pada fase transitional juga diajarkan pre-employment skills. Karena adanya fase transitional inilah yang membuat klien menjadi lebih senang untuk tinggal di layanan rehailitasi karena memiliki kesempatan untuk mengembangkan skills nya lebih baik. Kemudian ada beberapa halfway house yang dibentuk di luar institusi. Halfway house yang terbentuk sudah semakin banyak. Sedangkan pada saat yang bersamaan klien sudah dikenalkan dengan NA pada hari pertama memasuki institusi. Saat ini relapse rate diketahui semakin turun menjadi 50%.

Minimum 5 NA meetings seminggu harus diikuti oleh setiap klien, sehingga klien yang berada di komunitas dan di masyarakat tetap akan mendapatkan layanan yang sama setelah keluar dari institusi atau tempat rehabilitasi.

Tidak ada lembar khusus yang digunakan untuk memonitor kehadiran klien di NA. Namun berkat adanya sistem buddies yang kuat maka setiap klien akan mengetahui siapa yang hadir dan siapa yang tidak, sehingga perhitungan kehadiran tidak dihitung inddividual, namun dihitung kelompok.

Di WHOs minimal umur yang bisa masuk adalah 19 tahun. Untuk umur 18 tahun ke bawah ada program sendiri di Australia ataupun di banyak negara.

Terapi berbasis komunitas (Therapeutic community = TC) di Amerika dan di Australia agak berbeda. Dan memang sebaiknya model model di tiap negara juga harus berbeda, begitu juga dengan model TC yang dikembangkan di Indonesia. Sebuah layanan TC seharusnya disesuaikan dengan model kultur yang ada di suatu negara termasuk untuk pengembangan layanan berbasis masyarakat yang sebaiknya juga dikembangkan model layanan sesuai dengan model kultur dan budaya yang ada di Indonesia.

Sebuah program dikatakan sukses jika ada sebuah model aftercare yang baik. Di sydney akhirnya mulai muncul banyak NA yang bergerak bebas sendiri dan tidak berhubungan dengan treatment centre. Sehingga jika seseorang discharge dari TC maka dia akan tetap mendatangi NA.

Intinya adalah membentuk sayap di layanan yang paling dasar dan berbasis komunitas sehingga menjadi kepanjangan tangan dari TC. Dengan banyaknya NA akhirnya durasi dari layanan di TC bisa dikurangi dan memperbanyak layanan di NA.

Pada hari petama seseorang mendatangi TC sudah diinformasikan tempat layanan NA, sehingga jika seseorang memutuskan untuk relapse atau berhenti maka dia masih dapat mengakses layanan terapi yang berbasis NA.

Bagian dari program adalah untuk ikut NA meeting setiap hari. Sehingga setiap hari seorang klien akan keluar untuk ikut NA. Namun tidak ada keamanan dan security di layanan. Meskipun klien dibiarkan bebas keluar masuk, namun tidak ada klien yang kabur keluar. Semua klien yang keluar untuk menjalankan program pasti akan kembali lagi walaupun tanpa ikatan security.

Pada awalnya WHOs adalah sebuah rumah sakit jiwa. Pada paradigma RSJ, pasien masuk untuk disembuhkan. Sedangkan di filosofi TC dan WHOs, semua klien akan menolong diri sendiri dan menolong sesama pasien. Semua program yang akan dijalankan didiskusikan dengan klien, sehingga klian lah yang menentukan program yang akan dijalankan untuk mereka.

Komponen medis dan komponen psikososial walaupun terintegrasi namun merupakan dua hal yang berbeda. Untuk membantu kebutuhan psikososial akan dilakukan oleh para klien sendiri, sedangkan untuk kebutuhan medis tetap diperlukan sebuah komponen medical lain yang akan men support psikososial program.

Banyak pemahaman yang salah di banyak negara, yaitu pemahaman antara substance use dan substance dependence. Di Australia fokusnya adalah pada mengatasi permasalahan substance dependence.

2. Layanan Harm Reduction

Dampak dari NAPZA terhadap IDU termasuk hepatitis C dan HIV, untuk itu WHOs menyediakan safe kit di tempat rehabilitasi.

Di dalam safe paket terdapat

* NA list, yang berisi daftar alamat dan jadwal pelaksanaan NA ameeting di komunitas dan masyarakat
* 3 buah alat suntik
* 3 buah Kondom
* 3 buah Lubrikan
* Informasi penggunaan jarum
* Bandage
* Water
* Steril wipes
* Informasi mengenai CPR (klien mendapatkan sertifikat cpr setelah pelatihan cpr)


Pada prinsip nya di whos tidak dibolehkan menggunakan drugs namun kemungkinan penggunaan NAPZA masih terjadi walaupun hanya kurang dari 1%. Jika klien merasa akan menggunakan drugs maka bisa berbicara kepada peers atau konselornya

Bagi pengguna NAPZA yang tidak ingin drug free masih difasilitasi dengan banyaknya NA meeting di komunitas dan masyarakat.

Jika seseorang ingin abstinen, maka staf akan memastikan bahwa klien tidak mendapatkan infeksi lainnya.

Positioning antara tiga kondisi pecandu:

* Pecandu yang masih ingin menggunakan drug dan belum ingin drug free, berarti menggunakan layanan harm reduction
* Pecandu yang masih ingin menggunakan drug namun ingin memperbaiki kualitas hidupnya, berarti menggunakan layanan maintenance
* Pecandu yang ingin drug free, berarti harus masuk Tc combined dengan NA

Prinsip berikutnya adalah: kemungkinan relaps pasti tinggi, untuk itu perlu dipersiapkan dan direncanakan apa yang bisa dilakukan oleh klien dan lembaga jika seseorang memutuskan untuk relapse.

Jika masuk ke dalam rehabilitasi masih memerlukan compulsary maka hanya akan bisa berhasil jika disediakan dukungan halfway dan NA dalam jumlah dan kualitas yang cukup. Kebanyakan klien masuk karena program diversi, sehingga kemungkinan memang tidak memiliki kemauan untuk recovery pada awalnya. Namun dengan dukungan aftercare yang baik maka kemungkinan relapse nya menjadi lebih kecil.

Jika klien tidak memilih untuk drug free maka, WHOs akan memberikan pilihan untuk:

* Edukasi tentang CPR
* Edukasi infection control
* Informasi tentang IV site
* Layanan Methadone
* LJASS
* dan informasi lainnya untuk menghindari infeksi HIV, hepatitis dan infeksi lainnya

B. Struktur Layanan

Di WHOs terbagi menjadi empat komponen atau divisi besar, yaitu:

* New Begining : untuk rehabilitasi pada perempuan
* GUNYAH : untuk rehabilitasi pria
* RTOD (residential treatment of opioid dependence) : untuk perawatan pada pasien rumatan opioid, terutama rumatan methadone dan buphrenorphine
* MTAR (methadone to abstinence rehabilitation) : untuk detoksifikasi dan rehabilitasi methadone atau buphrenorphine

Hal yang baru dan merupakan sebuah breakthrough bagi pelaksanaan drug treatment di Indonesia adalah adanya MTAR dan RTOD, karena selama ini pelaksanaan stabilisasi pasien methadone masih sepenuhnya dilaksanakan oleh pengampu di Puskesmas atau RS. Sedangkan di Indonesia saat ini tidak tersedia fasilitas yang secara langsung memfasilitasi rehabilitasi pasien-pasien methadone atau buphrenorphine.

Masing masing komponen terpisah dan mempunyai kebijakan yang dikoordinasikan oleh kantor administrasi WHOs yang masih terletak pada tempat yang sama.

Selain di Sydney, WHOS juga memiliki cabang di dua tempat lain yang memiliki layanan yang hampir sama, yaitu di Hunter Valley (Newcastle) dan di Najara (Sunshine Coast). Pada job placement kali ini juga dilakukan training di Hunter Valley yang berjarak 2 jam dari Sydney.

C. Orientasi di New Beginning dan GUNYAH

New Beginning adalah program terapi residensial yang telah berevolusi dari layanan TC tradisional perempuan kepada layanan yang berfokuskan kepada pemenuhan kebutuhan khusus pada perempuan. Ini adalah layanan bagi perempuan dan dijalankan secara eksklusif oleh perempuan.

Sedangkan GUNYAH adalah layanan residential berbasis TC yang ditujukan untuk klien laki-laki.

Layanan ini didanai oleh Departemen Kesehatan NSW, WHOs, sumbangan dan kontribusi klien.

Program New Beginning dan GUNYAH beroperasi secara terpisah dari WHOs. Tujuannya adalah untuk menyediakan lingkungan yang nyaman dan aman agar perempuan yang mempunyai masalah penyalahgunaan NAPZA dan masalah yang terkait dapat berkonsentrasi pada pemulihan mereka. Tugas kelompok dan konseling individual disediakan dan diklasifikasikan menurut jenis obat dan tingkatan kecanduan alkohol dan disesuaikan dengan kebutuhan khusus perempuan untuk New Beginning.

New Beginning dan GUNYAH adalah sebuah program pemulihan kecanduan Napza yang berdurasi selama tiga sampai enam bulan dan terdiri dari program kerja kelompok, konseling, dukungan kesehatan perempuan dan pendidikan, manajemen stres dan pengembangan keterampilan. Tugas kelompok meliputi topik seperti masalah hubungan, orangtua, keterampilan sosial dan komunikasi, keterampilan ketegasan dan pengaturan batas.


Di New Beginning dan GUNYAH juga menyediakan pendidikan HIV dan penyakit infeksi lainnya dan mengadopsi pendekatan harm reduction termasuk penyediaan layanan outreach dan pertukaran jarum dan alat suntik steril. New Beginning juga menyediakan akses ganda untuk kegiatan luar seperti pertemuan mandiri (NA), pusat kesehatan perempuan, jasa hukum dan kesejahteraan, TAFE dan kegiatan pendidikan lainnya serta berbagai program latihan seperti yoga dan Tai Chi. Akhir pekan adalah waktu untuk kegiatan rekreasi dan relaksasi.

Struktur New Beginnging sama dengan struktur GUNYAH. Latar belakang klien antara New Beginning sebagian besar berbeda. Pada klien dii GUNYAK sebagian besar merupakan rujukan kasus-kasus hukum atau pengadilan. Namun pada New Beginning sebagian besar rujukan berasal dari social welfare dan rata-rata mempunyai masalah dengan pengasuhan anak.

Interaksi laki dan perempuan sangat sedikit dan dibatasi. Ada interaksi namun hanya terbatas di kafetaria.

WHOs dan New Beginning juga mengalami kesulitan yang sama dengan rehabilitasi di Indonesia dalam mengakses klien perempuan. Sebagian besar klien juga mengalami gangguan mental dan dual diagnosis. Sehingga diperlukan stabilisasi dari unsur medikasi psikiatri terlebih dahulu baru kemudian bisa mengikuti treatment lebih lanjut. Meskipun dengan dual diagnosis tetapi tetap mengikuti program yang sama. Mungkin perlu rujukan terlebih dahulu ke Rumah Sakit jika ternyata didapatkan kasus schizophrenia yang berat.

Struktur di dalam TC dikenal adanya resident, staf dan external support. Point nya adalah bagaimana membawa pola kerja di dalam TC ke dalam wider community atau masyarakat yang lebih luas.

“THE TREATMENT IS THE COMMUNITY”

“THE COMMUNITY IS THE TREATMENT”

Ada prinsip role model yang menjadi salah satu dasar kekuatan dari TC. Klien akan belajar dari role modelnya dan role model juga belajar untuk menjaga tetap menjadi role model. Ada prinsip konkruensi yang harus dipahami oleh setiap staf. Dengan demikian sangat perlu untuk menggabungkan keterlibatan antara staf dengan klien maupun antara klien (peer support) sebagai sebuah terapi.

Treatment sendiri seharusnya multi dimensi, melibatkan:

* Terapi
* Edukasi
* Pengembangan nilai dan skill

Sistem rewards and punishment harus relevant dengan kesalahan yang diperbuat. Misalnya seseorang terlambat bangun, maka hukumannya adalah dengan membangunkan semua staf dan klien selama 2 minggu. Yang terjadi selama ini adalah hukuman yang tidak relevan, misalnya terlambat bangun tapi dihukum dengan membersihkan wc dan toilet selama seminggu (ini hukuman fisik yang biasa dikenal di TC model amerika dan banyak diterapkan di Indonesia).

D. Orientasi di MTAR

Latar belakang MTAR

Methadone to Abstinence Residential (MTAR) adalah layanan pemulihan bagi klien yang telah menjalani program rumatan methadone dan memutuskan untuk abstinensia.

Layanan ini pertama kali dibentuk pada tahun 1999 dan merupakan MTAR TC pertama di Australia. Awalnya berada di Lidcombe dan sekarang berada di Surry hills dan Redfern.

Idenya awal pembentukan MTAR adalah tidak adanya exit strategy terhadap peserta MMT. Pada saat itu (1999) di Ausralia terdapat sekitar 25ribu peserta MMT.

Layanan MTAR yang baru saat ini mengadopsi gender specific program.

Program berlangsung antara 4-6 bulan dan merupakan modifikasi dari TC tradisional.

Tujuan dari program ini adalah drug free dan dengan menyertakan strategi-strategi harm reduction.

Tentang MTAR :

Layanan ini memiliki fasilitas 24 bed dan 8 diantaranya merupakan female bed. Merupakan salah satu komponen yang menyediakan layanan rehabilitasi methadone untuk menjadi abstinensia. Sebelum masuk ke dalam layanan ini klien akan dilakukan assesment agar diketahui apakah klien sedang dalam terapi lain selain methadone, misalnya ART, TB atau interferon.

Jika terdapat klien yang relapse maka klien akan kembali melalui re intake dan masuk kembali ke dalam fasilitas pertama untuk re assesment ulang dan klien bisa memutuskan untuk memilih layanan apa yang sesuai, apakah TC (New Beginning atau GUNYAH) atau layanan lainnya.

Proses penurunan dosis methadone dilakukan dalam 2-4 minggu pertama, kemudian dilakukan tahapan stabilisasi yang bisa dilakukan antara 3-6 bulan. Setelah mengalami tahapan stabilisasi di MTAR, maka klien sudah diarahkan untuk menjalani terapi komunitas di luar (NA).

Methadone tidak diresepkan di tempat ini, namun setiap pagi setelah morning session, semua klien dibawa dengan bus ke sebuah klinik methadone untuk mendapatkan dosing atau penurunan dosis. Hal inisebenarnya cukup merepotkan, karena berdasarkan regulasi dari pemerintah NSW bahwa methadone hanya boleh diberikan pada layanan berbasis klinik atau Rumah Sakit. Awalnya layanan MTAR berada di sebelah klinik methadone, setelah layanan ini pindah ke Rozelle kondisi ini menjadi penyulit bagi pemberian dosing methadone. Namun dengan advokasi yang dilakukan hanya selama enam bulan, tahun 2011 layanan methadone sudah dapat disediakan di MTAR.

Konklusi program

Angka keberhasilan klien dalam menyelesaikan programnya adalah sebesar 71%, artinya sebagian besar klien bisa mempertahankan kondisi abstinensia dan drug free sampai di masyarakat.

Sekitar 46% klien murni abstinen dari alkohol dan obat-obatan lainnya dan lebih dari setengah dari kelompok ini tetap abstinen sampai sekarang.

Pada kelompok yang total abstinen didapatkan peningkatan fungsi sosial yang signifikan dan distress psikologis yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tidak murni abstinensia.

E. Orientasi di RTOD

RTOD adalah layanan yang disediakan oleh WHOs dan didanai oleh Departemen Kesehatan. Didirikan pada tahun 2009 dan menggunakan TC yang dimodifikasi. Model layanan ini ditujukan untuk membantu dalam proses stabilisasi.

Ditujukan pada pengguna terapi rumatan opiat yang tidak mampu menjaga stabilisasi di komunitas nya. Program ini ditujukan diantaranya untuk stabilisasi guna mendapatkann dosis yang ideal, me-manage penggunaan polydrug, dan mengatasi masalah masalah mental, fisik dan psikososial. Program ini berfokus pada harm reduction dan tidak memfasilitasi withdrawal atau dosing dari dosis opiat.

Intinya adalah untuk memaksimalkan tahapan stabilisasi pada klien rumatan opiat. Namun tidak bertujuan untuk abstinensia. Sehingga konsepnya adalah STABILISASI.

WHOs RTOD menyediakan:

* Layanan kepada pria dan wanita diatas 18 tahun
* Klien harus berada dalam terapi rumatan opiat
* Menyediakan layanan 30-90 hari residential
* Ada akses kepada transitional house
* Dispensing Methadone atau Buprenorfin – tanpa biaya
* Layanan kesehatan mental & akses untuk mendukung psikiatri guna membantu tahapan stabilisasi
* Program Terapi Sukarela (Modified TC)
* Integrasi strategi dan program harm reduction
* Dukungan Aftercare dan layanan outreach
* Akses kepada layanan hukum, kesejahteraan, pekerjaan rumah, dan layanan dukungan keluarga

F. Orientasi di Hunter Valley

Hunter valley adalah sebuah kota kecil bagian dari Newcastle dengan inhabitants sebanyak 20.000 orang.

Kebanyakan drugs yang beredar di daerah rural termasuk Newcastle adalah methampthetamin.

TC di hunter valley yang berjarak sekitar 2 jam dari Sydney, mempunyai kapasitas sebanyak 30 resident. Antara resident pria dan wanita dalam satu bangunan dan tidak ada pemisah. Aktifitas pun dilakukan bersama sama. Yang membedakan adalah semua residen mempunyai kamar sendiri.

Sama seperti pelaksanaan TC di Rozelle, di Hunter Valley juga mengadopsi strategi harm reduction dimana di setiap toilet terdapat kondom dan disposal container.

G. Wrap up session dengan Garth Popple

Framework dari national drug strategy adalah: harm minimization yaitu supply reduction (oleh police, custom, NGO, judge, research, school asc), demand reduction (drug treatment, methadone, research, school dan semua yang berorientasi treatment) dan harm reduction (national university, biro statistik)


Disadari bahwa tidak mungkin mengurangi blood borne virus transmision hanya dengan supply reduction saja. Sedangkan di satu sisi angka kasus HIV dan hepatitis C semakin meningkat.

Semenjak 1996 sudah ada LJASS di WHOs yang terintegrasi dengan rehabilitasi Napza, namun fakta yang menarik adalah:

* Semakin sedikit orang yang keluar dari rehabilitasi
* Tidak ada bukti peningkatan idu dan peningkatan frekuensi menggunakan jarum suntik.
* Tidak ada peningkatan penggunaan safety kit.
* Tidak ada laporan blood borne virus infection dari disposal.

Beberapa hal yang menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan rehabilitasi NAPZA, diantaranya :

* Rehabilitasi atau TC seharusnya mendorong orang untuk datang ke masyarakat dan komunitas (NA), tidak jutstru menutup akses kepada NA dan menciptakan barier kepada layanan lain di luar layanan rehabilitasi.
* Family support group, selalu diadakan setiap fase. Jika tidak ada family maka bisa didekatkan oleh buddies atau teman dekatnya.
* Rehabilitasi atau TC harus mendorong terbentuknya NA karena seiring dengan bertambah besarnya NA justru akan semakin memperkuat layanan pada tempat rehabilitasi atau TC. Dengan semakin besarnya layanan institusional maka referal ke NA juga akan semakin besar. Hal ini merupakan hubungan timbal balik yang akan saling menguatkan
* Pada fase awal dimulainya program rehabilitasi pengguna NAPZA di Australia, program tersebut hanya berfokus pada abstsinensia saja. Kemudian didapatkan fakta bahwa harus ada infection control yang baik sehingga perlu juga dikembangkan program Harm Reduction (HR). Setelah adanya kebijakan tersebut maka emua layanan pemulihan NAPZA akhirnya berfokus pada HR, termasuk semua yang berbasis TC dan semua program berbasis abstinensia. Ada posisi tengah antara program abstinen yang berjalan sendiri dengan program HR. Namun secara realistis tidak hanya perlu program abstinensia semata dengan relapse rate yang tinggi, sehingga diperlukan kolaborasi antara dua layanan baik HR ataupun layanan rehabilitasi (dengan berbagai model baik TC maupun abstinensia).
* Untuk memberikan informasi ttg HR di sarana rehabilitasi tidak membutuhkan biaya yang terlalu mahal.
* Fokus yang dilakukan oleh layanan rehabilitasi adalah lebih penting untuk mengendalikan infeksi dibandingkan jika seseorang drug free atau tidak.
* Pada saat pertama kali treatment biasanya sekitar 60-70% klien akan relapse, sehingga WHOs berkomitmen untuk mempersiapkan sumber daya yang ada untuk mengatasi relapse pada 70% klien. Sehingga diperlukan adanya pendidikan tentang penyakit infeksi, penyediaan kondom, jarum dan alat suntik, pelatihan CPR dan hal hal yang perlu diketahui jika klien relapse.
* Semua program di australia adalah voluntary, sehingga sudah pasti keterlibatan masyarakat akan tinggi.

Rabu, 27 Oktober 2010

Adiksi Sebagai Penyakit Otak Kronis Kambuhan








Adiksi terhadap suatu zat/bahan tertentu dipandang sebagai suatu interaksi antara Neurobiological, Psychological, dan faktor-faktor sosial. Hal ini sudah dibuktikan melalui berbagai macam penelitian dan sudah direstui oleh berbagai macam modalitas terapi yang ada di seluruh dunia.

Dengan melihat pemahaman dasar "Mengapa orang menggunakan Napza?", yang notabene mengacu pada tiga F (yaitu : Fun, Forget, and Function), dari sini terpapar jelas bagaimana tiga F merupakan suatu tujuan dasar yang menurut mereka logis dan masuk akal sebagai landasan pengkonsumsian Napza. Penjabaran esensi tersebut berakar dari bagaimana seorang individu menggunakan kognitifnya untuk dapat berpikir dan merasa sesuatu, di dalam situasi tertentu. Dan memang sudah terurai oleh beberapa filsuf sejak 2300 tahun yang lalu, bahwa pola pikir dapat mempengaruhi suasana jiwa sesorang.

Sehingga, akibat dari adiksinya. kondisi otak pecandu jelas berbeda, diantaranya (Kurikulum Pelatihan Konseling Adiksi, Vietnam) ;
1. Kemampuan dan kesanggupan fungsi reseptor
2. Aktivitas metabolik
3. Ketanggapan pada isyarat persekitaran
4. Ekspresi genetik

Fakta-fakta tersebut telah menjadi justifikasi yang kuat untuk membuktikan bahwa adiksi bukanlah suatu kegagalan atau kelemahan moral. Seseorang menjadi adiksi pada intinya bersifat sukarela. Dan adiksi adalah suatu permasalahan yang kompleks, sehingga memerlukan sinergi dari berbagai disiplin keilmuan dalam upaya membantu dan membimbing seseorang yang diindikasikan menderita.

Kemudian, merefleksikan dengan realita yang ada.....

Apa yang pecandu dapat pelajari di balik teralis besi???

Bagaimana pecandu dapat mengambil hikmah dari stigma dan diskriminasi???

Bagaimana pecandu dapat menelaah isu diri dari tindak kekerasan yang didapat???

Kecanduan terhadap zat psikoaktif dapat terjadi pada siapapun.
Karena kecanduan zat psikoaktif memberikan dampak dan gejala yang sama, pola pikir dan fungsi psikis pecandu nikotin tidak ubah halnya dengan pecandu heroin.

Lantas apakah perokok pun layak menempati Hotel Prodeo akibat kecanduannya???

Senin, 27 September 2010

Ikatan Konselor Adiksi Indonesia

Latar belakang pendirian ;
- Realita kondisi layanan pencegahan dan penanggulangan adiksi narkoba
Fenomena yang terjadi pada masa ini adalah :
Perbandingan yang tidak seimbang antara jumlah pecandu narkoba di Indonesia dengan jumlah profesi konselor adiksi yang ada. Seiring dengan meningkatnya jumlah pecandu yang ada di Indonesia, model dan metode layanan terapi adiksi menjadi semakin kompleks dan variatif, baik dalam segi pendekatannya maupun mekanisme programnya. Hal ini pun berbanding terbalik dengan sarana dan wahana yang ditujukan ke para praktisi, yang senantiasa memerlukan peningkatan kapasitas diri baik dalam segi keilmuan maupun pengembangan karakteristik pribadi.

- Standar kompetensi konselor adiksi
Maraknya model dan metode terapi rehabilitasi narkoba di Indonesia membuat standar kompetensi dari konselor adiksi menjadi beranekaragam macamnya. Hal ini dirasa dapat membuat interpretasi masyarakat terhadap konselor adiksi menjadi bias. Sehingga ironisnya perbedaan pemahaman antara After care dan konselor adiksi menjadi bercampur.

- Pengakuan profesi konselor adiksi
Posisi profesi konselor adiksi bisa dikatakan di dalam “Grey Area” di umumnya instansi dan lembaga yang ada. Hal ini dikemukakan berdasarkan proses atau mekanisme pemberian predikat terhadap konselor adiksi itu sendiri yang belum jelas, dan umumnya jalur pencapaiannya melalui jalur internasional. Hal lainnya lagi adalah kejelasan pengakuan tentang standar kesejahteraan minimum yang harus diterima oleh seorang konselor adiksi, serta standar deskripsi kerja.


Visi ;
Sebagai wadah praktisi yang bergerak dalam kegiatan prevensi dan/ atau intervensi penggunaan, penyalah gunaan, dan adiksi narkoba yang profesional saling membantu dan mendukung satu sama lain dalam mengembangkan potensi untuk berpatisipasi dan berperan aktif dalam program nasional penanggulangan adiksi narkoba

Misi ;
Meningkatkan kapabilitas, profesionalisme, integritas, akuntabilitas, kesejahteraan praktisi yang bergerak dalam kegiatan prevensi dan/ atau intervensi penggunaan, penyalah gunaan, dan adiksi dengan menciptakan lingkungan yang terapeutik dalam menghadapi adiksi di Indonesia


Definisi ;
Merupakan organisasi profesi yang berbasis kompetensi, bagi praktisi yang bergerak dalam kegiatan prevensi dan/ atau intervensi penggunaan, penyalah gunaan, dan adiksi narkoba di Indonesia.
Praktisi selanjutnya disebut sebagai Konselor adalah warga negara Indonesia yang telah melewati pendidikan, training, yang berkaitan dengan ilmu konseling, terapi, perawatan penggunaan, penyalahgunaan, adiksi narkoba, dengan basis kompetensi dan basis evidence.


Pendiri ;
Melalui “Deklarasi Batavia” 25 Juli 2008 oleh :
- Adzani Dompas
- Dody Nasrul
- Eri Wibisono Soenggoro
- Ferry Farhat
- Frans Siagian
- Hadi Yusfian,
- Janatha Ananda Putera
- Narendra Narotama
- Rahardjo Zaini,
- Risa Fauzi Alexander
- Steven Moniaga

Struktur organisasi nasional pada saat ini ;
Ketua nasional : Narendra Narotama
Wakil ketua nasional : Risa Fauzi Alexander
Sekretaris : Rahardjo Zaini
Administrasi dan umum : Tri Budi Utami

Struktur organisasi propinsi DKI Jakarta pada saat ini ;
Ketua propinsi : Achmad
Panitia pendukung :
Basyir Ahmad
Julian Shandy
Bathius
Sonny Tri Purwanto


Sekretariat : Jl.Kikir No 72, Kayu Putih 13210
Telp/fax : (021) 3583 5505/475 6039
Website : www.adiksi.org

Dukung kegiatan kami dalam rangka mewujudkan profesi konselor adiksi yang profesional dan berkualitas.

"Profesional dalam membimbing, membimbing untuk lebih profesional"

Rabu, 17 Maret 2010

MASIHKAH PRINSIP ABSTINENSIA MENJADI HARGA MATI ?



Sebut saja Kunto, remaja pria berusia 18 tahun itu sedang duduk lesu di sebuah ruang terbuka berbentuk saung dengan dikelilingi oleh pepohonan yang cukup rindang. Layaknya seorang yang sedang sakit demam, Kunto mengenakan Sweater dengan lapisan kaus di dalamnya di bawah sengatan terik matahari di siang bolong. Matanya terus memandang mengitari persekitaran lingkungan, memperhatikan segala bentuk pergerakan, aktifitas, maupun sudut-sudut tiap sisi yang ada di seluruh lahan tersebut. Di sebuah ruang terbuka umum yang biasa digunakan untuk menerima tamu oleh sebuah panti rehabilitasi di bilangan Jawa Barat itulah Kunto sedang menunggu kedua orangtuanya melakukan konsultasi dan proses admisi dengan pihak pengelola panti. Tepat pada pukul 15.25 WIB, di tanggal 01 April 2000 itulah Kunto secara resmi masuk pertama kali ke dalam sebuah panti rehabilitasi NAPZA demi untuk penanggulangan permasalahan kecanduannya. Dengan meninggalkan bangku kuliahnya yang masih di semester pertama, Kunto siap untuk melakukan perubahan dengan meninggalkan masa-masa lalunya.


Satu tahun lebih enam bulan Kunto mejalankan program rehabilitasi dengan catatan yang baik secara klinis dari pihak pembimbingnya. Kunto pun dinilai telah layak untuk kembali ke lingkungannya dengan segala aktifitas rutinnya. Selain kembali ke bangku kuliah, Kunto juga menjalankan usaha eksport-import yang telah lama dirintis oleh keluarganya. Kunto adalah anak bungsu dari empat bersaudara, dimana ketiga kakak-kakaknya sudah menikah semua dan bekerja masing-masing di luar usaha keluarganya. Di dalam keluarga, Kunto adalah anak kesayangan kedua orangtuanya dan adik kesayangan dari seluruh kakak-kakaknya, sehingga dapat disebut Kunto besar dengan kondisi penuh perhatian dan tidak kurang satu apapun kebutuhan yang diperlukannya. Dengan segala hal yang notabene selalu ada dan disediakan untuknya, membuat Kunto tidak pernah merasakan jerih payah akan usaha dalam meraih sesuatu, membuat ia merasa hidupnya menjadi tidak ada tantangan dan tidak berwarna. Walaupun selama di dalam program ia telah mendapat dan belajar segala sesuatu yang berhubungan dengan nilai-nilai kehidupan, seperti bersyukur, menghargai, berpikir positif, dan lain sebagainya, tetapi kondisi kehidupan nyatanya terlalu kuat pengaruhnya dan menyebabkan nilai-nilai yang telah didapatnya menjadi luntur dan seakan terlupakan. Satu tahun Kunto hanya berhasil mempertahankan abstinensianya, setelah itu ia kembali menggunakan NAPZA sehingga segala pola aktifitas, lingkungan, serta habitualnya kembali ke masa-masa lalu sebelum ia masuk ke dalam program rehabilitasi.


Di tahun 2002, Kunto kembali duduk lesu dengan menggunakan pakaian hangat, dihantar oleh keluarga untuk kembali menjalani program di panti rehabilitasi NAPZA demi mengatasi kejatuhannya kembali. Delapan bulan Kunto melalui hari-hari masa programnya pun telah berlalu, untuk kali kedua ini kehidupan paska program Kunto akan terasa lebih berat, hal ini akibat dari perbuatannya sendiri semasa kejatuhannya yang lalu membuat dirinya mengidap virus HIV. Pengaruh terhadap semangat dan rasa percaya diri menjadi dominasi kehidupan keseharian Kunto. Kelompok dukungan sebaya dan motivasi dari keluarga ternyata tidak cukup dapat untuk menjadi jaminan Kunto mempertahankan abstinensianya yang baru berumur empat bulan. Kondisi Kunto lambat laun menjadi semakin terpuruk, bagaikan sebuah lingkaran, pola kehidupannya kembali berputar ke dasar dengan kondisi yang sangat berat, terseret-seret dan sulit untuk kembali berputar ke atas.


Di tahun 2004, Kunto kembali dengan kelesuannya duduk termenung di suatu panti rehabilitasi di daerah DKI Jakarta, tetapi kali ini raut wajah keluarga yang kembali lagi menghantar sudah sedikit menunjukkan keletihan terhadap kondisi ini. Walaupun begitu, sikap optimis keluarga untuk keberhasilan abstinensia bagi Kunto tetap tertanam, hal ini yang membuat mereka tidak menyerah untuk kembali menghantarnya mejalani rehabilitasi. Enam bulan program berjalan, lagi-lagi Kunto mendapat penilaian klinis yang cukup baik dari pihak pembimbing dan Kunto pun dinyatakan layak untuk kembali ke kehidupan sehari-harinya. Emosinya yang rapuh diumur yang sudah beranjak ke 22 tahun ini membuat kondisi paska program Kunto lebih sulit dari sebelumnya. Teman-teman positif sebayanya ada yang sudah lulus kuliah, ada yang sudah akan menikah, bahkan ada teman yang tadinya sesama dalam menjalankan program di tahun 2000 sekarang ini sudah bekerja mapan dan berencana juga akan menikah. Kehidupan Kunto yang sedari kecil dulu selalu berjalan dengan mulus, sempurna, terpola, hingga sekarang menjadi tidak beraturan membuat Kunto semakin tidak kuat menghadapi dan cenderung patah arang untuk kembali ke arah pintas dengan hal-hal yang dianggapnya sesuai dengan pemikirannya.


Di tahun 2005, fenomena tersebut kembali terulang, Kunto kembali duduk dengan kelesuannya di sebuah panti rehabilitasi dengan kondisi yang lebih “teruk” dari sebelumnya. Keluarga sudah jenuh dengan kondisi tersebut, tetapi tetap optimis dan selalu berjuang untuk abstinensia sebagai tujuan utama dari kepulihan Kunto.


Di tahun 2006, kemudian tahun 2007, bahkan hampir tiap tahun Kunto selalu mengisi kehidupannya dengan menjalani program di panti rehabilitasi dimanapun itu berada, hingga akhirnya di tahun 2007 tersebut Kunto memutuskan untuk menetap dan bekerja di rehabilitasi itu dengan mengabdikan dirinya sebagai pekerja sosial demi membantu sesamanya. Tetapi hal tersebut ternyata tidak menjamin 100% abstinensia kepulihan pada dirinya, tekanan emosi terhadap penerimaan kondisi yang selalu menjadi “Headline” di dalam dirinya menjadikan kehidupannya terasa berat dan seringkali merasa putus asa.


Di awal tahun 2008 Kunto memutuskan untuk mengundurkan diri dari panti rehabilitasi dimana dia bekerja. Rasa bersalah dan malu akan dirinya yang selalu gagal dalam melaksanakan “pinsip abstinensia” membuatnya merasa tidak sanggup untuk menjalani pekerjaan di dalam panti tersebut. Perasaan bersalah itu terus menghantuinya hingga ia kembali menjalani kehidupannya di rumah. Seluruh anggota keluarga merasa telah maksimal mencurahkan energi dan pemikirannya demi kepulihan Kunto, tetapi mereka menganggap sia-sia. Kunto kembali menjalani kehidupannya di rumah sebagai seseorang yang “hidup segan, mati tak mau”, sehari-harinya ia hanya tidur, bangun siang, meminta uang (bila diberikan, apabila tidak maka ia akan berusaha untuk menjual barang atau berhutang), kemudian pergi untuk mencari NAPZA baik sendiri maupun bersama temannya, dan kembali ke rumah pada dini hari. Hal tersebut terus berulang setiap hari tanpa memandang situasi dan kondisi apapun. Lama kelamaan hal ini membuat seluruh anggota keluarga geram, hingga suatu masa mereka membuat semacam pertemuan antara seluruh anggota keluarga dengan Kunto demi mencoba mencari kata mufakat dan pola penyelesaian agar Kunto dapat terlepas dari NAPZA. Lain pula pandangan Kunto, ia menganggap ini semacam pengadilan keluarga yang sengaja ingin menyudutkannya. Kunto segera mengambil keputusan untuk keluar dari rumah dengan mencari jalan hidupnya sendiri.


Di usianya yang sudah menginjak 26 tahun ini Kunto pertama kalinya memutuskan untuk melepas diri dari keluarga, ia hanya mengandalkan nasib dan pertemanannya di luar. Tiga bulan lebih Kunto lalui hidupnya dengan sangat berat, ia terlibat pencurian dan perkelahian, bahkan ia terlibat perdagangan NAPZA dengan teman-temannya. Kehidupannya yang teramat sangat “awut-awutan” membuat kondisi fisik Kunto yang notabene mengidap virus HIV lambat laun semakin menurun. Sudah hampir seminggu Kunto terbaring lemah tidak berdaya di suatu rumah kosong yang biasa dijadikan perkumpulan oleh teman-temannya. Tanpa pertolongan medis apapun, makanan yang bersih dan bergizi, Kunto terbaring menggigil hanya dengan beralaskan Styrofoam dan kain-kain bekas sebagai kasur dan selimutnya.


Dengan kondisi yang sangat-sangat memprihatinkan, Kunto kemudian dipanggil Sang Khalik di sekitar awal tahun 2009. Pihak keluarga kemudian dikabarkan oleh aparat yang berwajib setelah menemukan jenazahnya yang sudah menghitam. Sudah habis air mata dari keluarga untuk menangisi anak dan adik kesayangannya ini. Mereka hanya tak habis pikir, apa kesalahan dan kegagalan mereka dalam membimbing, mendidik, bahkan mendorong Kunto untuk menuju ke arah kebaikan. Mereka terus menyesali diri sebagai suatu keluarga yang gagal, hingga rasa tersebut mengiringi kepergian Kunto hingga ke liang lahatnya.


Gambaran kisah di atas adalah suatu fenomena yang umum terjadi di kalangan pecandu belakangan ini, harapan besar untuk pecandu mencapai kepulihan dengan target abstinensia total merupakan patokan wajib yang identik sebagai “harga mati” dalam kepulihan. “Memperbaiki” manusia sangatlah tidak mudah apabila dikomparasi dengan memperbaiki mesin, karena mesin merupakan kondisi konkrit yang semuanya dapat didiagnosa dengan kasat mata dan dapat diprediksi tentang keberlangsungannya dalam batasan waktu mendatang, tetapi manusia merupakan makhluk yang sangat dinamis, sehingga apabila berbicara dan berdiskusi tentang manusia selalu menarik, maka masalahnya tidak pernah selesai dalam arti tuntas.


Pembicaraan mengenai makhluk psikofisik ini laksana suatu permainan yang tidak pernah selesai, selalu ada saja pertanyaan mengenai manusia. Menurut Freud, kepribadian manusia terdiri dari 3 kategori : aspek biologis (struktur ID), psikologis (struktur ego), dan sosiologis (struktur super ego). Dengan pembagian 3 aspek ini maka tingkatan tertinggi kepribadian manusia adalah moralitas dan sosialitas, dan tidak menyentuh pada aspek keagamaan, lebih lanjut Freud menyatakan bahwa tingkatan moralitas digambarkan sebagai tingkah laku yang irasional, sebab tingkah laku hanya mengutamakan nilai-nilai luas, bukan nilai-nilai yang berada dalam kesadaran manusia sendiri. Kemudian Allport mengkritisi dan menambahkan perlu adanya aspek agama dalam memahami kepribadian manusia (sumber : “Konsep manusia menurut psikologi dan Islam”, www.pakarbisnisonline.blogspot.com).


Sehingga cukup terlihat bahwa untuk mengeksplor seorang manusia adalah sesuatu yang sangat kompleks dan bersifat komprehensif. Untuk itu sudah menjadi takdir apabila manusia selama hidupnya tidak dapat mengenal dengan pasti secara keseluruhan siapa dirinya, manusia hanya dapat mengenal sedikit atau mendekati tentang ciri dan karakterisktik dirinya.


Kembali ke gambaran skenario kehidupan Kunto, ini adalah realita yang kerap kali ditemukan di Ibu kota. Dimana Kunto dihadapkan oleh kondisi yang harmonis, berkecukupan, perhatian yang penuh, dan ternyata hal tersebut tidak dapat menjamin untuk terhindar dari epidemi NAPZA. Suasana keluarga yang mapan, selalu mempersiapkan segala sesuatu untuk anggota-anggotanya pun juga bukan merupakan jaminan dari epidemi NAPZA. Penggunaan kata epidemi melukiskan bahwa kecanduan NAPZA adalah suatu penyakit (sumber : Disease model, metode 12 langkah), yang dapat datang kapan pun, menyerang siapa pun, dan bersifat fatal serta kronis.


Apabila dapat disimpulkan di awal mengenai cerita ini : terdapat suatu pengharapan keluarga akan kepulihan total Kunto dengan pola terus mengusahakan dalam program terapi pemulihan, dan situasi diri Kunto sendiri secara psikis yang tidak terungkap akan keinginannya untuk berhenti dan belum ditemukannya nilai spiritual di dalam hidupnya. Kedua belah pihak mempunyai pengertian yang sama akan pentingnya kepulihan, tetapi keduanya mempunyai interpretasi yang berbeda di dalam proses selama paska programnya. Kondisi diperberat dengan ditambahnya virus HIV yang diidap oleh Kunto, dalam hal ini Kunto harus berjuang secara ganda, pertama adalah penerimaan akan kecanduannya, kedua adalah penerimaan kondisi virus di dalam tubuhnya. Kegagalan-kegagalan tersebut cenderung dipicu oleh perbedaan interpretasi terhadap proses pemulihan itu sendiri. Harapan akan abstinensia dari keluarga sangat teramat wajar dijadikan acuan untuk kepulihan Kunto, tetapi sebaiknya tetap meneliti lebih lanjut tentang kondisi “Existing” dan mekanisme menuju ke tujuan yang obyektif.


Abstinensia merupakan visi yang ideal dari seorang pecandu dalam mencapai esensi kepulihan. Hanya saja kadang penerapan prinsip ini membuat penerimaan orang-orang menjadi terlalu berlebihan, sehingga membuat pandangan terhadap seorang pecandu yang gagal abstinen menjadi seperti pecundang, ironisnya hal ini sudah menjadi stigma bahkan di kalangan pecandu-pecandu itu sendiri. Sangat wajar apabila seorang pecandu mempunyai kebanggaan tersendiri akan keberhasilannya dalam menerapkan “prinsip abstinensia” ini, tetapi menjadi tidak wajar apabila kemudian memandang sebelah mata bahkan memusuhi terhadap rekan-rekannya yang gagal. Fenomena inilah yang membuat para pecandu yang gagal menjadi semakin menutup diri, merasa terasing, hingga akhirnya terpuruk dengan rationalisasi mereka masing-masing.


Prinsip abstinensia yang berkesan dipaksakan secara eksternal terhadap seorang pecandu tanpa mengindahkan hal-hal yang bersifat psikologis maupun spiritual, ekstrimnya dapat memperburuk kondisi si pecandu itu sendiri. Pecandu akan cenderung berbuat lebih frontal apabila posisinya tersudut, sehingga dengan pola rasionalisasinya justru akan semakin memperburuk keadaan. Prinsip abstinensia harus tumbuh dan berkembang secara internal dari sisi pecandu itu sendiri. Pertumbuhan dan perkembangan prinsip ini idealnya terbina dengan kolaborasi antara motivasi internal dan eksternal pecandu, tidak dapat dipungkiri hal ini masih menjadi misteri apabila ada pertanyaan “mana yang lebih dahulu digerakkan?”. Melihat kecenderungan sulitnya motivasi internal pecandu digerakkan di awal (mengacu pada teori Prochaska and DeClemente’s “Stages readiness to change”) bahwa pecandu umumnya berada pada tahapan pra kontemplasi, maka motivasi eksternal dapat mengambil peran demi menumbuhkan secara perlahan “Insight” dari pecandu itu sendiri.


Ironisnya, tidak sedikit jumlah pecandu yang tidak memiliki daya untuk menumbuhkan motivasi internal dari dirinya. Dalam kasus ini maka kecenderungan untuk melihat suatu permasalahan dalam skala yang lebih luas sangat diperlukan. Dengan tidak bermaksud untuk merestui penggunaan NAPZAnya, tetapi hal ini tidak dapat hanya dipandang dari sudut kecanduannya saja, tetapi juga intervensi terhadap tindakan kriminal dan menyimpangnya, pun tentang penyebaran akan virus HIV-nya, dan lain sebagainya. Untuk itu prinsip abstinensia merupakan “Goals” yang layaknya menjadi target oleh tiap-tiap pecandu, hanya saja “harga mati” tidak semudah dijadikan “label” khususnya bagi eksternal dari lingkungan pecandu itu sendiri spesifik dalam proses pemulihan yang berlangsung dalam jangka masa yang sangat panjang, tak terbatas, bahkan seumur hidupnya.


Bagaimana pula apabila wacana ini berkembang menjadi “penggunaan NAPZA merupakan hak bagi seorang pecandu”, apa yang kemudian akan terjadi?

Anggapan penggunaan NAPZA yang terlokalisir dan terorganisir bukan merupakan suatu perbuatan kriminal sudah merebak di beberapa negara luar lainnya, bukanlah hal baru apabila prinsip ini sudah merebak di beberapa kalangan di dalam negeri ini. Debat kusir mengenai hal ini sering dijumpai dimana-mana forum baik nyata maupun dunia maya.


“Minimkan perdebatan yang tidak berujung, selalu terbuka untuk menolong orang yang memerlukan pertolongan, membantu orang yang merasa ingin dibantu, tidak selamanya apa yang kita anggap baik dapat diterima baik oleh orang lain, begitupun sebaliknya”.

Rabu, 24 Februari 2010

CUKUPKAH REHABILITASI NAPZA DALAM WAKTU SEBULAN?

“Mana lebih efektif, rehabilitasi NAPZA dengan durasi waktu yang lama atau singkat?”, Pertanyaan tersebut sering terlontar di kalangan masyarakat, bahkan seringkali menjadi perdebatan entah dari para pakar profesional maupun dari para praktisi lapangan. Sangat disayangkan apabila waktu yang sedemikian singkat dan berharga hanya digunakan untuk berdebat mengenai hal-hal yang tidak substansial, karena seiring dengan berjalannya waktu diperkirakan 40 hingga 42 orang meninggal akibat penyalahgunaan NAPZA perharinya (menurut survey yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional).

Pola rawat inap untuk rehabilitasi NAPZA yang umum berlaku di Indonesia adalah berkisar 4 - 8 bulan dengan menggunakan berbagai macam metode dan pendekatan. Dan berbicara mengenai durasi waktu rawatan (dengan tidak bermaksud mendiskreditkan apapun pola rawatan) pengamatan panjang di lapangan membuktikan tidak ada jaminan 100% terhadap suatu kepulihan untuk berapapun lamanya waktu rawatan. Karena esensi rawatan lebih terletak kepada serapan klien terhadap program, “titik balik” klien terhadap kesadaran, kemudian pengakuan akan ketidakberdayaannya terhadap NAPZA.

Tingginya angka relapse (kondisi menggunakan NAPZA lagi) di kalangan korban yang telah mengikuti program terapi rehabilitasi NAPZA membuat suatu fenomena tersendiri di kalangan masyarakat, salah satunya adalah pertimbangan antara efisiensi biaya yang dikeluarkan dengan efektifitas program yang dijalankan. Kondisi kritis masyarakat inilah yang kemudian mendorong para pakar untuk dapat mengembangkan program dalam segala inovasi yang menganut falsafah “Low Cost, High Impact” untuk dapat menyikapi permasalahan tersebut.

Komisi Penanggulangan AIDS Nasional bekerjasama dengan Global Fund, dibantu oleh beberapa LSM berupaya menginisiasi suatu program dengan konsep “Pemulihan Adiksi Berbasis Masyarakat”. Dengan mengadopsi alur rawatan seperti yang telah dilakukan oleh Negara tetangga, yaitu rehabilitasi dengan durasi sebulan rawat inap (Residential), kemudian lima bulan selanjutnya dengan pola rawat jalan (Daycare). Pola serta alur ini diharapkan dapat menjadi suatu alternatif layanan rehabilitasi NAPZA yang ada di Indonesia.

“Apakah satu bulan rawat inap untuk rehabilitasi NAPZA itu cukup?”, timbulnya pertanyaan tersebut sangat dimungkinkan terjadi, karena pada dasarnya proses kepulihan adalah suatu proses seumur hidup, sehingga upaya yang harus dilakukan dalam waktu sebulan di masa rawat inap harus ekstra maksimal. Pendekatan personal antara konselor dan klien dilaksanakan lebih intens dan efektif, pendekatan komunal juga cenderung berisikan isu-isu yang berkenaan langsung dengan permasalahan kecanduannya karena dengan harapan dapat menjadi katalis dalam menuju suatu perubahan.

“Apa yang terjadi disaat klien memasuki fasa program rawat jalan?”, Pertanyaan selanjutnya ini tentu akan lebih sering dilontarkan oleh pihak keluarga ataupun pendamping. Penerapan pola ini tentunya sangat tergantung dari kerjasama pihak keluarga maupun pendamping, dikarenakan disaat klien menjalani fasa program rawat jalan, pihak rawatan hanya dapat memonitor selama 6 jam dalam sehari, sedangkan 18 jam selebihnya adalah peran dari keluarga maupun pendamping. Untuk itu penguatan bagi pihak keluarga serta pendamping pun dilakukan sebagai landasan kesiapan mental maupun pengetahuan. Di lain sisi pembekalan terhadap klien pun didesain dengan skema yang sederhana, simple, dan sistematis sehingga dapat dengan mudah dicerna dan diingat baik selama masa program maupun sesudahnya. Sehingga idealnya efektifitas program baru akan didapat apabila terjadi kolaborasi yang harmonis antara klien (diiringi dengan komitmen dan kepasrahan), keluarga atau pendamping (dengan daya juang yang tinggi, ketegasan, serta kebijaksanaan), kemudian konselor (dengan ekspetasi keahlian yang mumpuni, berdedikasi, serta profesional dalam bidangnya).

Selain itu fokus utama dari penerapan program ini adalah kepada rencana dan rancangan di masa yang akan datang, sehingga proses transisi yang dilakukan disaat fasa program rawat jalan harus lebih dioptimalkan. Kesiapan klien akan proses Discharge untuk memasuki masa paska rawatan harus jelas dan masuk akal.

Hingga kini pelaksanaan program “Pemulihan Adiksi Berbasis Masyarakat” ini telah berjalan selama kurang lebih tiga bulan terhitung dimulai dari bulan Desember 2009. Hingga saat ini belum dapat dilihat kepastian akan keberhasilan dari program tersebut. Keberhasilan baru akan terasa apabila para klien telah tamat mengikuti program dan sudah menjalani kehidupannya semula. Tetapi dibalik itu, setidaknya anak bangsa telah berupaya dalam membantu segala permasalahan yang telah menjadi fenomena adiksi NAPZA selama ini. Harapan ideal akan efisiensi biaya dengan hasil yang efektif dan maksimal masih terus dalam proses perjuangan. “Kegagalan merupakan suatu proses dalam rangka menuju suatu keberhasilan yang hakiki” adalah pelita dalam perjuangan menuju bangsa yang lebih cerah dan indah tanpa NAPZA.

Rabu, 27 Januari 2010

Is This How Addiction Looks in Indonesia?

Penulis : Tasa Nugraza Barley
Jakarta Globe


"I thought I was going to die.”

Ucok (not his real name) was recalling a run-in he had with the police one night in 2005. Wracked by a craving for shabu-shabu which he could not shake, he was hardly in control of his body as he hunted for the drug. He usually bought his methamphetamines from friends, but none of them were holding at the time.

“I had no choice,” he said. He ended up calling a dealer using a number he got from a friend, then went to meet the man somewhere in Senen, Central Jakarta. What he didn’t know was that the dealer was being targeted by a police sting.

Before he knew it, officers were swarming the scene. The policemen chased them down the alleyway, and Ucok was a second away from being caught, but incredibly managed to escape. The experience didn’t cure him.

The 21-year-old Jakarta university student said he got his first taste in high school, when a good friend offered him a marijuana joint, known as cimeng. “My friend told me that cimeng tasted just like cigarettes,” Ucok said. That started him on a path that led to three years of addiction. In 2007, his family sent him to a rehabilitation center, and these days Ucok is no longer hooked.

He describes the first week in rehab, with understatement, as not an easy experience. A major reason was that the counselors there didn’t give him anything for the pain when he was sakau, or craving. “It was like hell,” Ucok said.

He described the withdrawal symptoms as feeling like his body was being crushed by a 10-ton truck. He was often trembling and constantly had a runny nose.

Ucok said he feels lucky that he survived the painful experience. After spending more than eight months in rehab, he felt reborn. “It was a dark moment in my life. I don’t want to experience it ever again,” he said.

After rehab, one of the critical actions that Ucok said helped in his recovery was avoiding his old junkie friends.

“Once you’re an addict, you can’t really guarantee that you won’t use again,” he said. “That’s why you have to avoid all the things that can trigger a relapse.”

Ucok’s story is by no means unusual in Indonesia. He was among an increasing number of young drug users in Indonesia. According to the National Narcotics Agency (BNN), the government’s antidrug body, there were 28,382 illegal drug cases recorded in 2009, involving a total of 35,299 people. Of these, 102 were under the age of 15, and 1,596 were aged 16 to 19.

Last year also saw an increase in the number of illegal drug labs busted by police. Officers shut down 11 in Jakarta and Banten, compared to only four in 2008.

A BNN report in 2008 suggested that there were 3.6 million drug users across the country, including 1.35 million high school and university students. The report said that 41 percent of drug abusers started using between the ages of 16 and 18, and an average of 40 deaths occurred each day as a direct result of narcotics.

BNN head Gories Mere stressed in an interview with an online news portal in North Sumatra, Waspada, that there had been a significant increase in illegal drug use in the country in recent years. He said research by his agency last year showed that about 2 percent of the adult population used illegal drugs. In 2004, that figure was 1.75 percent.

Gories attributed the increase to advancements in technology. He said that for users, it was easier to get drugs using mobile phones and the Internet, while the machinery used in drug production was now smaller and more advanced.

Narendra Narotama, managing director of the Kapeta Foundation, which is dedicated to fighting drugs and spreading awareness about HIV/AIDS, said that emotionally fragile people were the most at risk of drug addiction. “An unstable person usually comes from a troubled family,” she said.

The foundation, located in Bintaro, South Jakarta, runs a rehab center where it provides free therapy to drug users. The therapy includes psychological consultations, group discussions and antidrug workshops.

Not everyone wants help, though, Anastasia, for instance, uses drugs and says she sees nothing wrong with her habit. The 25-year-old English lecturer at a well-known private university in Jakarta said she started using drugs in high school after being introduced by some friends. Recalling how she witnessed regular fights between her parents before they divorced, she said drugs provided the perfect escape from family problems.

Like many her age, Anastasia (not her real name) says she takes ecstasy and marijuana because they make her happy when she’s out partying and give her the energy she needs when she has a lot of work to get through. Anastasia also claims that she can control her use.

She also says that she and her friends who also use wonder why marijuana and ecstasy are illegal while cigarettes and alcohol can be bought anywhere.

“They kill people too. They should also be illegal,” she said.

Agusta Malik, 40, is a former drug addict who started using in 1992. He cannot remember how much he spent on his habit, but when asked if he ever had to sell his car to buy drugs, he answered, “I’m sure I lost way more than just that.”

He decided to kick the habit in 1999. At the time, he was completely broke and had lost the trust of everyone around him. “As a drug addict, I wasn’t even scared of dying,” he said. “All I cared about was how to get the drugs.”

His family intervened and made him see a doctor who specialized in drug rehabilitation. Under the doctor’s supervision, Agusta was completely clean after two years of treatment. He now works as a counselor at the drug unit of Bhayangkara Selapa Hospital in Bogor.

“I want to help young people stop using illegal drugs,” he said.

Agusta explained that when addicts seek help from the hospital, he meets with them and asks some initial questions. These questions usually cover what drugs the addicts have been using, how much and for how long. After the assessment, the patients are placed in a living area for eight to 15 days, where they undergo detox with the help of medicines to flush the drugs out of their bodies.

Bhayangkara Selapa Hospital, which only has a detox center, then sends the patients to a rehab center.

Agusta believes there are three factors that can turn a person into an addict.First is their predisposition. Curious people want to try out things, he said. Second is “a family member who takes drugs or drinks too much alcohol.” The last is if one is friends with someone who does drugs.

Drug-users lacking any one of those three factors were unlikely to be at the level of addict, Agusta said. “If someone only has one of these factors, they will probably try to use but they won’t find themselves addicted,” he added.

Most drug users who check themselves into the hospital are what Agusta terms “old players” — users who yo-yo between addiction and rehab.

Agusta said the hospital had seen more people coming to rehab, something he attributed to better law enforcement. Families used to be able to just bribe the police to release those caught using drugs.

“Now, the cops send them to rehab first,” he said.