Rabu, 27 Januari 2010
Is This How Addiction Looks in Indonesia?
Jakarta Globe
"I thought I was going to die.”
Ucok (not his real name) was recalling a run-in he had with the police one night in 2005. Wracked by a craving for shabu-shabu which he could not shake, he was hardly in control of his body as he hunted for the drug. He usually bought his methamphetamines from friends, but none of them were holding at the time.
“I had no choice,” he said. He ended up calling a dealer using a number he got from a friend, then went to meet the man somewhere in Senen, Central Jakarta. What he didn’t know was that the dealer was being targeted by a police sting.
Before he knew it, officers were swarming the scene. The policemen chased them down the alleyway, and Ucok was a second away from being caught, but incredibly managed to escape. The experience didn’t cure him.
The 21-year-old Jakarta university student said he got his first taste in high school, when a good friend offered him a marijuana joint, known as cimeng. “My friend told me that cimeng tasted just like cigarettes,” Ucok said. That started him on a path that led to three years of addiction. In 2007, his family sent him to a rehabilitation center, and these days Ucok is no longer hooked.
He describes the first week in rehab, with understatement, as not an easy experience. A major reason was that the counselors there didn’t give him anything for the pain when he was sakau, or craving. “It was like hell,” Ucok said.
He described the withdrawal symptoms as feeling like his body was being crushed by a 10-ton truck. He was often trembling and constantly had a runny nose.
Ucok said he feels lucky that he survived the painful experience. After spending more than eight months in rehab, he felt reborn. “It was a dark moment in my life. I don’t want to experience it ever again,” he said.
After rehab, one of the critical actions that Ucok said helped in his recovery was avoiding his old junkie friends.
“Once you’re an addict, you can’t really guarantee that you won’t use again,” he said. “That’s why you have to avoid all the things that can trigger a relapse.”
Ucok’s story is by no means unusual in Indonesia. He was among an increasing number of young drug users in Indonesia. According to the National Narcotics Agency (BNN), the government’s antidrug body, there were 28,382 illegal drug cases recorded in 2009, involving a total of 35,299 people. Of these, 102 were under the age of 15, and 1,596 were aged 16 to 19.
Last year also saw an increase in the number of illegal drug labs busted by police. Officers shut down 11 in Jakarta and Banten, compared to only four in 2008.
A BNN report in 2008 suggested that there were 3.6 million drug users across the country, including 1.35 million high school and university students. The report said that 41 percent of drug abusers started using between the ages of 16 and 18, and an average of 40 deaths occurred each day as a direct result of narcotics.
BNN head Gories Mere stressed in an interview with an online news portal in North Sumatra, Waspada, that there had been a significant increase in illegal drug use in the country in recent years. He said research by his agency last year showed that about 2 percent of the adult population used illegal drugs. In 2004, that figure was 1.75 percent.
Gories attributed the increase to advancements in technology. He said that for users, it was easier to get drugs using mobile phones and the Internet, while the machinery used in drug production was now smaller and more advanced.
Narendra Narotama, managing director of the Kapeta Foundation, which is dedicated to fighting drugs and spreading awareness about HIV/AIDS, said that emotionally fragile people were the most at risk of drug addiction. “An unstable person usually comes from a troubled family,” she said.
The foundation, located in Bintaro, South Jakarta, runs a rehab center where it provides free therapy to drug users. The therapy includes psychological consultations, group discussions and antidrug workshops.
Not everyone wants help, though, Anastasia, for instance, uses drugs and says she sees nothing wrong with her habit. The 25-year-old English lecturer at a well-known private university in Jakarta said she started using drugs in high school after being introduced by some friends. Recalling how she witnessed regular fights between her parents before they divorced, she said drugs provided the perfect escape from family problems.
Like many her age, Anastasia (not her real name) says she takes ecstasy and marijuana because they make her happy when she’s out partying and give her the energy she needs when she has a lot of work to get through. Anastasia also claims that she can control her use.
She also says that she and her friends who also use wonder why marijuana and ecstasy are illegal while cigarettes and alcohol can be bought anywhere.
“They kill people too. They should also be illegal,” she said.
Agusta Malik, 40, is a former drug addict who started using in 1992. He cannot remember how much he spent on his habit, but when asked if he ever had to sell his car to buy drugs, he answered, “I’m sure I lost way more than just that.”
He decided to kick the habit in 1999. At the time, he was completely broke and had lost the trust of everyone around him. “As a drug addict, I wasn’t even scared of dying,” he said. “All I cared about was how to get the drugs.”
His family intervened and made him see a doctor who specialized in drug rehabilitation. Under the doctor’s supervision, Agusta was completely clean after two years of treatment. He now works as a counselor at the drug unit of Bhayangkara Selapa Hospital in Bogor.
“I want to help young people stop using illegal drugs,” he said.
Agusta explained that when addicts seek help from the hospital, he meets with them and asks some initial questions. These questions usually cover what drugs the addicts have been using, how much and for how long. After the assessment, the patients are placed in a living area for eight to 15 days, where they undergo detox with the help of medicines to flush the drugs out of their bodies.
Bhayangkara Selapa Hospital, which only has a detox center, then sends the patients to a rehab center.
Agusta believes there are three factors that can turn a person into an addict.First is their predisposition. Curious people want to try out things, he said. Second is “a family member who takes drugs or drinks too much alcohol.” The last is if one is friends with someone who does drugs.
Drug-users lacking any one of those three factors were unlikely to be at the level of addict, Agusta said. “If someone only has one of these factors, they will probably try to use but they won’t find themselves addicted,” he added.
Most drug users who check themselves into the hospital are what Agusta terms “old players” — users who yo-yo between addiction and rehab.
Agusta said the hospital had seen more people coming to rehab, something he attributed to better law enforcement. Families used to be able to just bribe the police to release those caught using drugs.
“Now, the cops send them to rehab first,” he said.
ANALISA DAN EVALUASI PROGRAM PENJANGKAUAN DAN PENDAMPINGAN SATUAN TUGAS III BADAN NARKOTIKA NASIONAL 2008 - 2009
Genap setahun lamanya kegiatan program penjangkauan dan pendampingan (JD) yang dinisiasi oleh Satuan Tugas III Badan Narkotika Nasional (Satgas III BNN) berlangsung. Program yang melibatkan konselor adiksi di 33 propinsi di Indonesia, selama tahun 2009 telah berhasil menjangkau dan merujuk 260 korban narkoba ke layanan terapi residensial Unitra Lido-Sukabumi guna mendapatkan perawatan secara medis dan psikososial untuk pulih dari ketergantungan narkoba.
Para konselor yang tergabung dalam Satgas III telah menunjukan kemampuan pencapaian target yang ditugaskan, yaitu menjangkau dan merujuk 200 orang korban dalam setahun. Namun jumlah tersebut masih dirasakan kurang apabila dibandingkan dengan estimasi pecandu yang sudah dipetakan oleh BNN di tahun 2008 yang mencapai 3,362,527 korban. Hal ini memang dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain adalah masih terbatasnya sarana dan prasarana yang ideal dan merata di berbagai propinsi yang memungkinkan untuk mewujudkan penjangkauan menjadi lebih optimal.
Kembali mencermati konsep dasar kegiatan program “Penjangkauan dan Pendampingan”, maka prestasi tersebut baru terbaca hanya dari “cakupan” penjangkauan kepada para korban saja, sedangkan hal yang tidak kalah krusial dan esensial adalah permasalahan pendampingan. Permasalahan ini belum terdata dan terbangun secara jelas dan akurat dari hasil paska rawatan terapi residensial Unitra Lido-Sukabumi, dimana para korban ada yang sudah kembali ke propinsinya masing-masing atau menetap di area residensial Unitra Lido-Sukabumi untuk bekerja dan membantu di sana. Karena menurut pengalaman dan pengamatan panjang kami selama ini di fenomena adiksi, jumlah pecandu terbesar adalah pecandu kambuhan (Relapse Cases) dibandingkan dengan pecandu yang baru saja mulai menggunakan narkoba. Sehingga program pendampingan sebaiknya harus direncanakan dan dirancang secara sistematis dan komperehensif sebaik-baiknya di seluruh propinsi asal mula korban, baik berupa kelompok sokong bantu diri, Rumah Singgah (Drop-in Center) yang berbasis masyarakat, perkumpulan para orang tua dan pendidik yang peduli, maupun kelompok-kelompok terapi yang mandiri.
Area target penjangkauan terhadap korban juga masih terbatas di populasi-populasi tertentu (tempat-tempat kumpul, perumahan, dan lain-lainnya), sedangkan pada kenyataannya di area lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan sangat tinggi populasi jumlah korban narkoba yang memerlukan bantuan dan bimbingan terhadap layanan program ini. Alangkah indahnya apabila mereka sebagai anak bangsa yang telah “keliru” dalam menentukan sikap di perjalanan hidupnya dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan akses layanan di kegiatan program ini, tentunya dengan kriteria dan prasyarat yang sesuai dengan berbagai pandangan baik dari segi hukum, HAM, psikologis maupun sosial.
Dalam hal ini, atas nama kepedulian bagi rekan-rekan para korban narkoba di seluruh Indonesia yang layak memperoleh perlakuan dan perhatian yang seimbang, maka kami menaruh harapan besar dalam kegiatan program ini, agar dapat lebih ditingkatkan, diupayakan dan disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang sudah terpapar jelas sesuai dengan pengalaman berjalannya setahun kegiatan. Penambahan target capaian, peningkatan kapasitas sumber daya, perluasan target area jangkauan, perbaikan kapasitas dan perwujudan sarana dan prasarana, serta perencanaan dan perancangan skema pendampingan yang lebih sistematis dan matang akan menjadi saran kami dalam daftar agenda besar untuk menyikapi program di tahun 2010 ini, agar dapat mendorong kualitas kehidupan bagi para korban napza menjadi sesuatu yang “nyata”.
Jangan Sampai ada Pecandu Narkotika yang Membutuhkan Pelayanan Tidak Mendapatkan Akses Terapi dan Rehabilitasi
Sampai saat ini permasalahan narkoba masih lebih cenderung dilihat oleh masyarakat sebagai permasalahan moral dan hukum. Namun untuk sebagian besar keluarga yang anggota intinya bergelut dengan adiksi atau yang selama ini lebih dikenal dengan istilah ketergantungan atau kecanduan, tantangan yang harus dihadapi hari demi hari sangatlah kompleks. Tidak mudah untuk menggambarkan bagaimana tiap anggota keluarga berjuang menghadapi adiksi yang diderita oleh si pecandu. Satu hal yang sering kali tanpa disadari, pandangan masyarakat terhadap narkoba, pecandu dan keluarga pecandu lebih banyak memunculkan stigma yang akhirnya cenderung menyingkirkan pecandu dan keluarganya. Keluarga yang anggota intinya menderita adiksi akan mulai menyangkal adanya pecandu atau permasalahan adiksi sampai kemudian pelan tapi pasti mulai menyisihkan diri dari lingkungan dimana mereka bisa bergaul. Bila keluargapun menyembunyikan diri, apalagi dengan si pecandu. Akhirnya baik pecandu dan keluarga menjadi populasi tersembunyi.
Sebagai sebuah permasalahan Biopsikososial, seseorang yang tengah menghadapi adiksi narkoba membutuhkan perawatan dan terapi baik secara medis dan psikososial agar dapat pulih. Namun stigma serta diskriminasi yang tanpa disadari terjadi di masyarakat ternyata membuat pecandu dan keluarga terkungkung dalam rasa malu dan kadang ketiadaan biaya membuat mereka semakin enggan untuk mengakses layanan terapi yang ada. Kurang lebih sejak tahun 2005, Badan Narkotika Nasional telah mengoperasikan sebuah pusat terapi adiksi narkoba yang kita kenal dengan UNITRA Lido di Sukabumi. Namun fenomena populasi tersembunyi dari adiksi membuat fasilitas tersebut tidak tergunakan dengan maksimal.
Pada bulan Februari 2009, BNN membuat sebuah terobosan yang inovatif dengan mengembangkan Satuan Tugas Penjangkauan dan Pendampingan Pelaksana Harian (Lakhar) BNN (Satgas JD). Dengan tugas menjangkau dan mendampingi 200 pecandu untuk dirujuk guna mendapatkan perawatan baik medis maupun psikososial di UNITRA Lido, Satuan Tugas ini pun bermitra dengan lebih dari 50 orang konselor adiksi di 17 Propinsi yang memiliki estimasi jumlah pecandu yang tinggi. Hasil yang dicapai sampai bulan September 2009, sudah 178 orang dapat dijangkau, dirujuk dan mengakses layanan yang disediakan di UNITRA Lido. Artinya sudah 89% dari target yang ditetapkan dapat dicapai.
Penjangkauan dan pendampingan memang merupakan gebrakan positif yang telah dilakukan BNN untuk dapat meningkatkan akses perawatan dan terapi yang dibutuhkan pecandu narkoba. Dan sama seperti upaya yang dilakukan pada isu sosial lainnya, penjangkauan dan pendampingan masyarakat dengan melibatkan kelompok masyarakat yang memahami permasalahan dapat memberi dampak positif.
Penyertaan Konselor Adiksi dalam Sat Gas JD baik ditingkat nasional BNN dan ditingkat propinsi dengan BNP merupakan bentuk kemitraan positif. Pelibatan konselor adiksi dalam menjangkau serta merujuk pecandu yang tersebar di 17 propinsi, membuat pecandu yang sedang bergelut dengan adiksi narkoba dapat lebih mengetahui dengan benar permasalahan yang dihadapi serta bagaimana mencari jalan keluar melalui perawatan dan terapi sehingga harapan untuk pulih dari adiksi narkoba nampak lebih nyata.
Lebih dari itu, keluarga pun juga mendapat kesempatan untuk turut belajar tentang realita adiksi, pemulihan serta bentuk perawatan dan terapi yang disediakan di UNITRA Lido sehingga keyakinan untuk mendukung pecandu untuk pulih dapat lebih terbangun dan bukanlah rasa khawatir atas perlakuan apa yang dialami anggota keluarganya saat menjalani terapi.
Dalam sebuah rangkaian penyediaan layanan perawatan dan terapi, penjangkauan hanyalah awal dari sebuah rangkaian panjang “Continuum of Care”. Tidak dapat dipungkiri bahwa secara fisik, sarana dan prasarana UNITRA Lido merupakan yang terbaik di Indonesia. Namun seperti layaknya penyediaan layanan jasa selain kuantitas, kualitas layanan perawatan dan terapi adiksi menjadi bagian yang sangat esensial dalam membangun fondasi pemulihan yang kokoh. Bagian lain yang tidak kalah penting untuk dipersiapkan dengan serius adalah komponen Paska Perawatan. Terutama saat klien yang telah menjalani serta menyelesaikan masa perawatan dan terapi kembali ke propinsi masing-masing.
Sebagian tugas dari konselor adiksi yang bermitra serta bergabung dalam Satgas JD telah dilakukan dengan baik. Namun sebenarnya hasil akhir belum selesai saat pecandu yang tersembunyi di masyarakat dapat dijangkau dan dirujuk untuk mengakses layanan untuk menjalani perawatan dan terapi. Tanggung jawab besar selanjutnya justru akan sangat terasa saat mereka kembali ke propinsi masing-masing. Proses Pendampingan untuk tetap bersih dari narkoba dan melanjutkan pemulihan dari adiksi. Karena sebenarnya pekerjaan terbesar bagi pecandu untuk tetap bebas dari narkoba adalah saat perawatan dan terapi rawat inap selesai, dan proses hidup kembali di masyarakat dimulai.
Saat itulah peran Konselor Adiksi yang tadinya menjangkau berubah menjadi mendampingi, baik pecandu maupun keluarga. Kebutuhan akan layanan yang dekat serta mudah diakses bagi pecandu dan keluarga yang sedang dalam pemulihan pun akan muncul pada tingkat propinsi atau bahkan kabupaten/kota. Konseling adiksi tahap lanjut, konseling kelompok, maupun kelompok bantu diri (self help group) hanyalah beberapa bentuk layanan lanjutan yang akan muncul saat Pecandu dalam pemulihan (recovering addict) yang telah menyelesaikan perawatan dan terapi menghadapi realita tanpa narkoba. Rumah Singgah (Drop-in Center) yang berbasis masyarakat dapat menjadi media yang efektif untuk menyediakan layanan dan aktivitas tersebut, bahkan dapat turut meningkatkan efektifitas masa persiapan perawatan. Dari 17 propinsi yang menjadi fokus kegiatan penjangkauan & pendampingan, hampir semua telah memiliki rumah singgah yang dikembangkan oleh masyarakat dan dikelola oleh para Konselor Adiksi yang terlibat program yang dipimpin oleh Satgas JD.
Beberapa bulan mendatang kita akan menuju penghujung tahun 2009. Apabila sampai dengan akhir 2008 tercatat lebih dari 3 juta pecandu di Indonesia, entah berapa jumlah pecandu yang terdata sampai akhir 2009. Kalaupun dapat ditekan dibawah angka tahun sebelum, berapa orang pecandu yang akan dijangkau, dirujuk, dirawat, diterapi, dan didampingi agar dapat hidup bebas dari adiksi narkoba?
Terkait dengan telah disyahkannya amandemen Undang Undang Narkotika oleh DPR maka rasanya sangat tidak salah bila jumlah cakupan jangkauan korban penyalahguna narkoba dapat ditingkatkan, agar lebih banyak anak bangsa bisa diselamatkan. Namun konsekwensinya upaya peningkatan kualitas dengan pengembangan pendekatan yang efektif sangat diperlukan. Hal ini sudah tentu termasuk penguatan kemitraan antara Konselor Adiksi sebagai praktisi dan Badan Narkotika Nasional sebagai pemangku kebijakan. Dengan niat yang tulus serta kerjasama yang sinergis, agar “Setiap pecandu yang membutuhkan dapat memperoleh perawatan dan terapi” menjadi suatu keniscayaan.
